Hukuman Fathanah ditambah jadi 16 tahun

Rabu, 26 Maret 2014 - 17:59 WIB
Hukuman Fathanah ditambah...
Hukuman Fathanah ditambah jadi 16 tahun
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ahmad Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan izin kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dari 14 tahun penjara menjadi 16 tahun penjara.

"Mempidana terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata Jubir Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ahmad Sobari melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (26/3/2014).

Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ini dianggap terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Pertama dan Dakwaan Kedua.

Putusan tersebut dibacakan pada 19 Maret 2014 tanpa kehadiran Fathanah, suami pedangdut Sefti Sanustika. Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang terdiri dari Achmad Sobari, Elang Prakoso Wibowo, Roki Panjaitan, H M As'Adi Alma'ruf, dan H Sudiro.

Majelis hakim mempunyai pertimbangan yang bisa memberatkan hukuman terhadap Fathanah seperti, supaya menimbulkan efek jera untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Menurutnya, lantaran perbuatan terdakwa telah menyebabkan harga daging sapi menjadi sangat mahal, sehingga merugikan dan meresahkan masyarakat.

Seperti diketahui, Ahmad Fathanah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Senin 4 November 2013. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 17,5 tahun penjara.

Baca berita:
Suswono tegaskan Fathanah cuma calo
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved