KPK kembali periksa Atut
Rabu, 26 Maret 2014 - 10:32 WIB
KPK kembali periksa Atut
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait sengketa Pemilukada Lebak, Provinsi Banten.
"Dia, akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/3/2014).
Atut sudah ditahan oleh penyidik KPK. Kakak Ipar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur.
Kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten ini sudah menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan atau suami Airin, Susi Tur Andayani seorang advokat dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Akil, Susi dan wawan sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Sementara untuk kasus Atut masih proses penyidikan di KPK.
Berita:
Kasus Pemilukada Lebak, Anak & menantu Atut diperiksa
"Dia, akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/3/2014).
Atut sudah ditahan oleh penyidik KPK. Kakak Ipar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur.
Kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten ini sudah menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan atau suami Airin, Susi Tur Andayani seorang advokat dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Akil, Susi dan wawan sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Sementara untuk kasus Atut masih proses penyidikan di KPK.
Berita:
Kasus Pemilukada Lebak, Anak & menantu Atut diperiksa
(dam)