Firasat buruk Amir Hamzah soal sengketa Pemilukada Lebak
Senin, 24 Maret 2014 - 16:20 WIB
Firasat buruk Amir Hamzah soal sengketa Pemilukada Lebak
A
A
A
Sindonews.com - Calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah dihadirkan ke persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani, terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak.
Dalam kesaksiannya, Amir mengaku, saat Susi menyampaikan permintaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, perihal Rp3 miliar pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, sudah mempunyai firasat tidak enak.
"Saya punya firasat jelek, jangan ngomong masalah uang di telepon. Saya takut, saya memperingatkan hati-hati," kata Amir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Dalam dakwaan diuraikan, Susi sempat berkomunikasi dengan Amir perihal pengurusan sengketa Pemilukada Lebak dan menyampaikan pemintaan Akil. Tak hanya itu, Amir diketahui pernah bertemu dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, untuk meminta bantuan.
Seperti diketahui, Susi didakwa menjadi perantara suap uang Rp1 miliar terkait Pemilukada Lebak, dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Ratu Atut, ke Akil Mochtar.
Uang tersebut dimaksudkan supaya Akil memengaruhi putusan gugatan sengketa Pemilukada Lebak. Amir Hamzah merupakan calon bupati yang mengajukan gugatan ke MK.
Maria tak curiga ada permainan di Pemilukada Lebak
Dalam kesaksiannya, Amir mengaku, saat Susi menyampaikan permintaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, perihal Rp3 miliar pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, sudah mempunyai firasat tidak enak.
"Saya punya firasat jelek, jangan ngomong masalah uang di telepon. Saya takut, saya memperingatkan hati-hati," kata Amir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Dalam dakwaan diuraikan, Susi sempat berkomunikasi dengan Amir perihal pengurusan sengketa Pemilukada Lebak dan menyampaikan pemintaan Akil. Tak hanya itu, Amir diketahui pernah bertemu dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, untuk meminta bantuan.
Seperti diketahui, Susi didakwa menjadi perantara suap uang Rp1 miliar terkait Pemilukada Lebak, dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Ratu Atut, ke Akil Mochtar.
Uang tersebut dimaksudkan supaya Akil memengaruhi putusan gugatan sengketa Pemilukada Lebak. Amir Hamzah merupakan calon bupati yang mengajukan gugatan ke MK.
Maria tak curiga ada permainan di Pemilukada Lebak
(maf)