Hakim MK sempat kagum dengan Susi
Senin, 24 Maret 2014 - 14:20 WIB
Hakim MK sempat kagum dengan Susi
A
A
A
Sindonews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati mengenal Susi Tur Andayani yang saat ini terdakwa perkara suap pengurusan Pemilukada Lebak, Banten sejak tahun 2008.
"Saya tidak kenal secara pribadi, tapi tahun 2008 saya mengenal beliau," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/3/2014).
Maria mengaku, sempat kagum dengan Susi yang kini sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK. Alasannya, tidak banyak advokat perempuan yang beracara di MK. "Di MK jarang sekali ada pengacara perempuan," imbuhnya.
Kendati demikian, Maria menegaskan tidak pernah bertemu dengan Susi selain selama persidangan di MK. Menurutnya, tidak kenal secara pribadi. "Hanya lihat di ruang sidang. Saya pribadi tidak kenal beliau," ujarnya.
Seperti diketahui, Susi didakwa menjadi perantara suap uang Rp1 miliar terkait pengurusan Pemilukada Lebak, Banten dari Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan kepada Ketua MK Akil Mochtar. Uang itu untuk memengaruhi Akil dalam memutus sengketa Pemilukada Lebak.
Berita:
Maria tak curiga ada permainan di Pemilukada Lebak
"Saya tidak kenal secara pribadi, tapi tahun 2008 saya mengenal beliau," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/3/2014).
Maria mengaku, sempat kagum dengan Susi yang kini sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK. Alasannya, tidak banyak advokat perempuan yang beracara di MK. "Di MK jarang sekali ada pengacara perempuan," imbuhnya.
Kendati demikian, Maria menegaskan tidak pernah bertemu dengan Susi selain selama persidangan di MK. Menurutnya, tidak kenal secara pribadi. "Hanya lihat di ruang sidang. Saya pribadi tidak kenal beliau," ujarnya.
Seperti diketahui, Susi didakwa menjadi perantara suap uang Rp1 miliar terkait pengurusan Pemilukada Lebak, Banten dari Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan kepada Ketua MK Akil Mochtar. Uang itu untuk memengaruhi Akil dalam memutus sengketa Pemilukada Lebak.
Berita:
Maria tak curiga ada permainan di Pemilukada Lebak
(dam)