Maria tak curiga ada permainan di Pemilukada Lebak
Senin, 24 Maret 2014 - 13:54 WIB
Maria tak curiga ada permainan di Pemilukada Lebak
A
A
A
Sindonews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati dihadirkan di persidangan, dugaan suap sengketa Pemilikan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten, dengan terdakwa Susi Tur Andayani.
Maria sebagai hakim panel perkara mengaku tidak pernah menaruh curiga ada permainan di sidang sengketa Pemilukada Lebak, saat itu Akil Mochtar sebagai ketua panel hakim.
"Pada waktu persidangan saya tidak melihat hal-hal mencurigakan," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/3/2014).
Bahkan Maria mengaku kaget, ternyata sengketa Pemilukada Lebak menjadi masalah, dan menjerat rekannya sendiri Akil Mochtar, Ketua MK waktu itu.
Dalam kesaksiannya, Maria mengatakan, saat memeriksa perkara Pemilukada Lebak di MK, tidak merasa diarahkan oleh Akil, yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketua panel selalu menanyakan hakim anggota dahulu, dia tidak akan memutuskan sebelum dia tanya anggota," tegasnya.
Maria sebagai hakim panel perkara mengaku tidak pernah menaruh curiga ada permainan di sidang sengketa Pemilukada Lebak, saat itu Akil Mochtar sebagai ketua panel hakim.
"Pada waktu persidangan saya tidak melihat hal-hal mencurigakan," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/3/2014).
Bahkan Maria mengaku kaget, ternyata sengketa Pemilukada Lebak menjadi masalah, dan menjerat rekannya sendiri Akil Mochtar, Ketua MK waktu itu.
Dalam kesaksiannya, Maria mengatakan, saat memeriksa perkara Pemilukada Lebak di MK, tidak merasa diarahkan oleh Akil, yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketua panel selalu menanyakan hakim anggota dahulu, dia tidak akan memutuskan sebelum dia tanya anggota," tegasnya.
(maf)