Pelibatan anak dalam kampanye, Bawaslu dinilai lemah
Senin, 24 Maret 2014 - 13:12 WIB
Pelibatan anak dalam kampanye, Bawaslu dinilai lemah
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini masih ditemukan adanya kampanye partai politik (parpol) yang melibatkan anak kecil. Kondisi tersebut menunjukkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum tegas terhadap parpol yang melakukan hal tersebut.
"Belum tegas, Bawaslu masih lemah," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani saat berbincang dengan Sindonews, Senin (24/3/2014).
Padahal, kata dia, melibatkan anak dalam kampanye politik merupakan sebuah pelanggaran. "Itu sudah merupakan pelanggaran kampanye," tandas Miryam.
Sebelumnya, pemerhati anak Seto Mulyadi mengingatkan parpol maupun peserta pemilu lainnya tidak melibatkan anak saat kampanye terbuka. Menurut dia, peserta pemilu yang kedapatan melibatkan anak saat kampanye terbuka melanggar Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemilu.
"Belum tegas, Bawaslu masih lemah," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani saat berbincang dengan Sindonews, Senin (24/3/2014).
Padahal, kata dia, melibatkan anak dalam kampanye politik merupakan sebuah pelanggaran. "Itu sudah merupakan pelanggaran kampanye," tandas Miryam.
Sebelumnya, pemerhati anak Seto Mulyadi mengingatkan parpol maupun peserta pemilu lainnya tidak melibatkan anak saat kampanye terbuka. Menurut dia, peserta pemilu yang kedapatan melibatkan anak saat kampanye terbuka melanggar Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemilu.
(dam)