Usut kasus Anggoro, KPK periksa Tamsil Linrung
Senin, 24 Maret 2014 - 10:41 WIB
Usut kasus Anggoro, KPK periksa Tamsil Linrung
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tamsil diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
"Iya diperiksa. Tapi nanti ya, saya diperiksa dulu," kata Tamsil saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,Senin (24/3/2014).
Mengenakan kemeja batik lengah panjang, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tiba sekira pukul 09.38 WIB. Kehadirannya memenuhi penggilan yang kedua oleh KPK. Dia tidak memenuhi panggilan yang pertama.
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan, Tamsil diperiksa dalam kasus SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo, pemilik. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," kata Priharsa.
Hari ini, penyidik juga memanggil saksi lain yakni Putranefo A, Prayuga, Direktur Utama PT Masaro Radiokom dan Syuhada Bahri, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
"Mereka pun menjadi saksi untuk tersangka AW," tukas Priharsa.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Anggodo Widjojo, Direktur Utama PT Masaro Radiokom. Anggodo pun sempat kabur ke China, dan ditangkap pada Januari 2014.
"Iya diperiksa. Tapi nanti ya, saya diperiksa dulu," kata Tamsil saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,Senin (24/3/2014).
Mengenakan kemeja batik lengah panjang, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tiba sekira pukul 09.38 WIB. Kehadirannya memenuhi penggilan yang kedua oleh KPK. Dia tidak memenuhi panggilan yang pertama.
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan, Tamsil diperiksa dalam kasus SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo, pemilik. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," kata Priharsa.
Hari ini, penyidik juga memanggil saksi lain yakni Putranefo A, Prayuga, Direktur Utama PT Masaro Radiokom dan Syuhada Bahri, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
"Mereka pun menjadi saksi untuk tersangka AW," tukas Priharsa.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Anggodo Widjojo, Direktur Utama PT Masaro Radiokom. Anggodo pun sempat kabur ke China, dan ditangkap pada Januari 2014.
(dam)