Tunjangan guru macet, Kemenag & pemda diminta koordinasi

Minggu, 23 Maret 2014 - 20:01 WIB
Tunjangan guru macet,...
Tunjangan guru macet, Kemenag & pemda diminta koordinasi
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, penyelesaian tunjangan profesi guru di Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan di Kementerian Agama (Kemenag) berbeda.

Agung menjelaskan, dalam hal ini Kemendikbud melibatkan pemerintah daerah (pemda) untuk membantu pembayaran di lapangan.

“Walaupun sama-sama langsung ditangani oleh pusat, tetapi hasilnya belum tentu pusat dapat menyelesaikan dan menghasilkan. Untuk itu Kemenag perlu bantuan pemda,” kata Agung Laksono di Jakarta, Minggu (23/3/2014).

Agung mengungkapkan, walaupun Undang-undang (UU) mengatakan bahwa Kemenag mempunyai otoritas penuh karena tidak dibagi dengan otonomi daerah. Tetapi tidak menjadi salah jika harus menggerakan Kantor wilayah (Kanwil) di daerah.

Ke depan sistem yang dipergunakan saat ini harus diperbaiki. Dengan melibatkan keikutsertaan daerah. “Jika perlu dibuatkan payung hukumnya atau sejenis PP kalau diperlukan agar pembayaran tunjangan profesi guru ini dapat diselesaikna secepatnya. Karena ini menyangkut keuangan negara,” tegasnya.

Karena itu, Kemenag tidak boleh melewati batas waktu pembayaran tunjangan profesi guru tersebut. Jika sudah terlewat maka uang tersebut harus dikembalikan oleh negara karena menjadi anggaran yang tidak ini terserap. Sedangkan dalam laporan yang diterima pembayaran profesi guru di Kemendikbud sudah mencapai 99 persen.
(maf)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved