Kuasa Hukum Anas: Uang muka Harrier dari SBY
Jum'at, 21 Maret 2014 - 21:52 WIB
Kuasa Hukum Anas: Uang muka Harrier dari SBY
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengungkapkan uang muka pembelian mobil Toyota Harrier kliennya berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pemberian uang muka pembelian mobil Harrier itu dari Pak SBY," kata Firman usai mendampingi Anas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).
Menurut Firman, pemberian uang itu sebagai hadiah atau tanda terima kasih kepada Anas lantaran sudah berjuang dalam pileg dan pilpres pada tahun 2009. Menurutnya, uang itu diserahkan dalam bentuk tunai.
Sekadar mengingatkan, KPK menduga Anas Urbaningrum menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Firman menjelaskan, ada rangkaian penting yang perlu didalami secara serius oleh penyidik KPK. Pada pemeriksaan kali ini, data awal sudah disampaikan.
Tim penasehat hukum, kata Firman, segera memikirkan langkah-langkah tepat terkait kasus Anas. Mengenai data yang disampaikan ke KPK, kata Firman, biar Anas yang menyampaikan secara detil. "Nanti pak Anas yang akan memberikan pendalaman," kata Firman.
Berita:
Penyidik dalami soal Harrier
"Pemberian uang muka pembelian mobil Harrier itu dari Pak SBY," kata Firman usai mendampingi Anas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).
Menurut Firman, pemberian uang itu sebagai hadiah atau tanda terima kasih kepada Anas lantaran sudah berjuang dalam pileg dan pilpres pada tahun 2009. Menurutnya, uang itu diserahkan dalam bentuk tunai.
Sekadar mengingatkan, KPK menduga Anas Urbaningrum menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Firman menjelaskan, ada rangkaian penting yang perlu didalami secara serius oleh penyidik KPK. Pada pemeriksaan kali ini, data awal sudah disampaikan.
Tim penasehat hukum, kata Firman, segera memikirkan langkah-langkah tepat terkait kasus Anas. Mengenai data yang disampaikan ke KPK, kata Firman, biar Anas yang menyampaikan secara detil. "Nanti pak Anas yang akan memberikan pendalaman," kata Firman.
Berita:
Penyidik dalami soal Harrier
(dam)