Anas serahkan data dana Pilpres 2009 ke KPK
Jum'at, 21 Maret 2014 - 20:25 WIB
Anas serahkan data dana Pilpres 2009 ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku menyerahkan data terkait pendanaan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 silam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Anas tidak menjelaskan secara gamblang, seperti apa laporan tersebut termasuk dana capres yang dimaksudnya. "Saya menyampaikan informasi dan data awal yang perlu didalami dan diselidiki lebih jauh oleh KPK," kata Anas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).
Anas menjelaskan, data yang diserahkan kepada penyidik hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2009.
"Apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesungguhnya tidak mrnyumbang atau hanya digunakan namanya ," tutur Anas.
Dia menilai KPK sudah selayaknya menyelidiki data yang diserahkannya. KPK dapat mengungkap apakah dalam data itu terdapat kaitannya dengan kasus Bank Century.
"Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang. Berarti kan ada sumber dana lain, yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki, termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," tukasnya.
Namun Anas tidak menjelaskan secara gamblang, seperti apa laporan tersebut termasuk dana capres yang dimaksudnya. "Saya menyampaikan informasi dan data awal yang perlu didalami dan diselidiki lebih jauh oleh KPK," kata Anas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014).
Anas menjelaskan, data yang diserahkan kepada penyidik hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2009.
"Apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesungguhnya tidak mrnyumbang atau hanya digunakan namanya ," tutur Anas.
Dia menilai KPK sudah selayaknya menyelidiki data yang diserahkannya. KPK dapat mengungkap apakah dalam data itu terdapat kaitannya dengan kasus Bank Century.
"Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang. Berarti kan ada sumber dana lain, yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki, termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," tukasnya.
(dam)