KPK isyaratkan naikkan status kasus dana haji
Rabu, 19 Maret 2014 - 18:33 WIB
KPK isyaratkan naikkan status kasus dana haji
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013 ke tingkat penyidikan.
"Kami harapkan kasus ini tidak lama lagi kita tingkatkan (ke tahap penyidikan)," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Abraham menjelaskan, KPK masih melengkapi barang bukti dari keterangan saksi. Kendati begitu, dia menandaskan sudah memiliki petunjuk kuat untuk mempertajam kasus itu. "Belum lengkap tapi bukti-bukti petunjuknya sudah sangat kuat," ujar Abraham.
KPK pada hari ini memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Dia akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus haji. Sebelumnya KPK meminta keterangan dari Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar, dan Jazuli Juwaini.
KPK juga telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji.
"Kami harapkan kasus ini tidak lama lagi kita tingkatkan (ke tahap penyidikan)," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Abraham menjelaskan, KPK masih melengkapi barang bukti dari keterangan saksi. Kendati begitu, dia menandaskan sudah memiliki petunjuk kuat untuk mempertajam kasus itu. "Belum lengkap tapi bukti-bukti petunjuknya sudah sangat kuat," ujar Abraham.
KPK pada hari ini memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Dia akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus haji. Sebelumnya KPK meminta keterangan dari Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar, dan Jazuli Juwaini.
KPK juga telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji.
(dam)