KPK bidik Komisi VII terkait kasus ESDM
Rabu, 19 Maret 2014 - 15:38 WIB
KPK bidik Komisi VII terkait kasus ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemanggilan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno untuk mendalami dugaan keterlibatan anggota DPR dalam pengembangan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian ESDM.
"Bukan sekadar untuk menentukan apakah ada keterlibatan anggota DPR itu, itu cuma salah satu," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2014).
Abraham menjelaskan, penyidik KPK masih membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi untuk memutuskan apakah ada tersangka atau tidak.
"Kita masih ada saksi, perlu keterangan-keterangan, untuk alat bukti lain, untuk akhirnya memutuskan ada tidaknya, atau bisa tidaknya anggota DPR dijadikan tersangka, ini masih dalam pendalaman," jelasnya.
Dalam waktu dekat, kata Abraham, pihaknya akan melakukan gelar perkara. "Doakan saja mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan tim KPK bisa melakukan ekspose bersama pimpinan," tegas Abraham.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus SKK Migas terungkap bahwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pernah menggelontorkan uang untuk kepentingan Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca berita:
Orang ESDM ungkap aliran dana ke Komisi VII
"Bukan sekadar untuk menentukan apakah ada keterlibatan anggota DPR itu, itu cuma salah satu," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2014).
Abraham menjelaskan, penyidik KPK masih membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi untuk memutuskan apakah ada tersangka atau tidak.
"Kita masih ada saksi, perlu keterangan-keterangan, untuk alat bukti lain, untuk akhirnya memutuskan ada tidaknya, atau bisa tidaknya anggota DPR dijadikan tersangka, ini masih dalam pendalaman," jelasnya.
Dalam waktu dekat, kata Abraham, pihaknya akan melakukan gelar perkara. "Doakan saja mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan tim KPK bisa melakukan ekspose bersama pimpinan," tegas Abraham.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus SKK Migas terungkap bahwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pernah menggelontorkan uang untuk kepentingan Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca berita:
Orang ESDM ungkap aliran dana ke Komisi VII
(kri)