KPK panggil Anggito Abimanyu terkait korupsi dana haji
Rabu, 19 Maret 2014 - 11:39 WIB
KPK panggil Anggito Abimanyu terkait korupsi dana haji
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama, Anggito Abimanyu. Dia akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan suatu kasus.
"Dia dipanggil dalam penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2014).
Namun, Priharsa mengaku tidak mengetahui Anggito dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus apa. Dia sudah tiba di KPK sekira pukul 10.00 WIB. Tidak ada penjelasan apapun yang keluar dari mulut pria yang datang mengenakan batik kuning itu.
Dari informasi yang diperoleh, Anggito diduga dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013. Sebelumnya KPK sudah meminta keterangan dari Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar, politikus PKS Jazuli Juwaini.
KPK juga sedang melakukan telaah terhadap laporan masyarakat yang sudah masuk di bagian pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana haji. KPK telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji.
Baca berita:
Dikaitkan korupsi dana haji, SDA sebut fitnah!
"Dia dipanggil dalam penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2014).
Namun, Priharsa mengaku tidak mengetahui Anggito dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus apa. Dia sudah tiba di KPK sekira pukul 10.00 WIB. Tidak ada penjelasan apapun yang keluar dari mulut pria yang datang mengenakan batik kuning itu.
Dari informasi yang diperoleh, Anggito diduga dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013. Sebelumnya KPK sudah meminta keterangan dari Anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar, politikus PKS Jazuli Juwaini.
KPK juga sedang melakukan telaah terhadap laporan masyarakat yang sudah masuk di bagian pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana haji. KPK telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji.
Baca berita:
Dikaitkan korupsi dana haji, SDA sebut fitnah!
(kri)