KPK periksa 3 dokter terkait TPPU Anas

Rabu, 19 Maret 2014 - 10:30 WIB
KPK periksa 3 dokter...
KPK periksa 3 dokter terkait TPPU Anas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga dokter terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Tiga dokter yang dipanggil sebagai saksi itu dr Olga, dr Abdul Qodir dan dr Junaedi. Mereka bertiga bertugas di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2014).

Anas diketahui sudah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak awal Januari tahun 2014.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan proyek-proyek lain.

Belakangan, penyidik juga menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK sudah menyita aset berupa rumah dan tanah milik Anas.

Baca berita:
PPI pertanyakan dasar penyitaan rumah Anas
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved