KPK periksa 3 dokter terkait TPPU Anas
Rabu, 19 Maret 2014 - 10:30 WIB
KPK periksa 3 dokter terkait TPPU Anas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga dokter terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Tiga dokter yang dipanggil sebagai saksi itu dr Olga, dr Abdul Qodir dan dr Junaedi. Mereka bertiga bertugas di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2014).
Anas diketahui sudah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak awal Januari tahun 2014.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan proyek-proyek lain.
Belakangan, penyidik juga menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK sudah menyita aset berupa rumah dan tanah milik Anas.
Baca berita:
PPI pertanyakan dasar penyitaan rumah Anas
Tiga dokter yang dipanggil sebagai saksi itu dr Olga, dr Abdul Qodir dan dr Junaedi. Mereka bertiga bertugas di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2014).
Anas diketahui sudah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak awal Januari tahun 2014.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan proyek-proyek lain.
Belakangan, penyidik juga menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK sudah menyita aset berupa rumah dan tanah milik Anas.
Baca berita:
PPI pertanyakan dasar penyitaan rumah Anas
(kri)