Deviardi dikonfrontir dengan pemberi uang ke Rudi
Selasa, 18 Maret 2014 - 21:10 WIB
Deviardi dikonfrontir dengan pemberi uang ke Rudi
A
A
A
Sindonews.com - Deviardi pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dikonfrontir dengan saksi lain terkait pemberian uang kepada Rudi. Pemberian itu terkait dengan kegiatan di SKK Migas.
Deviardi mengaku pernah mendapat titipan dari Kepala SKK Migas (sekarang) Yohanes Widjonarko, Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Rumesser dan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, untuk diserahkan kepada Rudi.
"Benar yang mulia. Ada semua catatannya, tapi kapannya saya lupa tanggalnya," kata Deviardi saat bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/3/2014).
Dari keterangan Deviardi, Yohanes saat menjabat sebagai wakil Wakil Kepala SKK Migas pernah memberikan uang SGD 600 ribu untuk diserahkan ke Rudi. "Dia bilang kasihkan ini (uang) ke Pak Rudi," ungkapnya.
Sementara Gerhard Rumesser menitipkan uang US$200 dan Iwan Ratman US$50 ribu untuk diserahkan ke Rudi Rubiandini. Menurut Deviardi, semua penerimaan dilaporkan kepada Rudi. "Semua saya laporkan ke Pak Rudi, katanya ya sudah dipegang saja," tegas Deviardi.
Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto langsung mengkonfirmasi kepada tiga saksi atau nama-nama yang disebut Deviardi. Namun, ketiganya langsung membantah. Pasalnya masih sama dengan keterangan sebelumnya. "Masih sama yang mulia (dengan kesaksian sebelumnya). Saya tidak pernah memberikan uang," kata Yohannes.
Kasus migas, Rudi Rubiandini sudah diincar KPK
Deviardi mengaku pernah mendapat titipan dari Kepala SKK Migas (sekarang) Yohanes Widjonarko, Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Rumesser dan Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, untuk diserahkan kepada Rudi.
"Benar yang mulia. Ada semua catatannya, tapi kapannya saya lupa tanggalnya," kata Deviardi saat bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/3/2014).
Dari keterangan Deviardi, Yohanes saat menjabat sebagai wakil Wakil Kepala SKK Migas pernah memberikan uang SGD 600 ribu untuk diserahkan ke Rudi. "Dia bilang kasihkan ini (uang) ke Pak Rudi," ungkapnya.
Sementara Gerhard Rumesser menitipkan uang US$200 dan Iwan Ratman US$50 ribu untuk diserahkan ke Rudi Rubiandini. Menurut Deviardi, semua penerimaan dilaporkan kepada Rudi. "Semua saya laporkan ke Pak Rudi, katanya ya sudah dipegang saja," tegas Deviardi.
Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto langsung mengkonfirmasi kepada tiga saksi atau nama-nama yang disebut Deviardi. Namun, ketiganya langsung membantah. Pasalnya masih sama dengan keterangan sebelumnya. "Masih sama yang mulia (dengan kesaksian sebelumnya). Saya tidak pernah memberikan uang," kata Yohannes.
Kasus migas, Rudi Rubiandini sudah diincar KPK
(maf)