Deviardi akui transfer uang pernikahan anak Rudi
Selasa, 18 Maret 2014 - 20:16 WIB
Deviardi akui transfer uang pernikahan anak Rudi
A
A
A
Sindonews.com - Deviardi pelatih golf mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Deviardi mengaku sempat mentransfer uang untuk kepentingan pernikahan anak Rudi.
Deviardi menjelaskan, atas perintah Rudi dirinya mentransfer uang ke pemilik Majaya Wedding Organizer Ade Abdul Kadir.
"Ya saya diminta bayar, karena sudah diberikan rekeningnya. Sekitar Rp405 juta," kata Deviardi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Sementara, Ade Abdul Kadir tak menampiknya, bahkan penyidik KPK sempat datang kekantornya pada 18 September 2013 dan membawa bukti transfer. "Pada saat itu saudara Rudi mau menikahkan putri beliau. Bukti transfer itu ditujukan penyidik Hari Sabtu," kata Ade.
Kendati demikian, Ade mengaku tidak mengetahui siapa yang mentransfer uang tersebut. Uang tersebut sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sudah dikembalikan ke rekening KPK. Dikembalikan karena ada kaitan dengan perkara korupsi," tukasnya.
Jaksa putar hasil sadapan Waryono dengan Rudi
Deviardi menjelaskan, atas perintah Rudi dirinya mentransfer uang ke pemilik Majaya Wedding Organizer Ade Abdul Kadir.
"Ya saya diminta bayar, karena sudah diberikan rekeningnya. Sekitar Rp405 juta," kata Deviardi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Sementara, Ade Abdul Kadir tak menampiknya, bahkan penyidik KPK sempat datang kekantornya pada 18 September 2013 dan membawa bukti transfer. "Pada saat itu saudara Rudi mau menikahkan putri beliau. Bukti transfer itu ditujukan penyidik Hari Sabtu," kata Ade.
Kendati demikian, Ade mengaku tidak mengetahui siapa yang mentransfer uang tersebut. Uang tersebut sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sudah dikembalikan ke rekening KPK. Dikembalikan karena ada kaitan dengan perkara korupsi," tukasnya.
Jaksa putar hasil sadapan Waryono dengan Rudi
(maf)