Sekretaris MA belum lengkapi dokumen LHKPN
Selasa, 18 Maret 2014 - 15:18 WIB
Sekretaris MA belum lengkapi dokumen LHKPN
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, belum melengkapi dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sudah pernah pada tanggal 7 November 2012 dan diterima KPK 8 November 2012, saat itu setelah dichek, ada kekurangan kelengkapan dokumen," kata Jubir KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2014).
Johan menjelaskan, KPK sudah meminta Nurhadi untuk melengkapi kekurangan dokumen LHKPN, tapi sampai sekarang belum melengkapi.
"Tal 15 Januari 2014 KPK pernah kirim surat lagi untuk mengingatkan, agar dilengkapi, karena dokumen pelaporan masih belum lengkap maka LHKPN-nya belum selesai atau belum, bisa diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Belakangan, nama Nurhadi kembali ramai diberitakan setelah membagikan suvenir berupa iPod shuffle dalam resepsi pernikahan anaknya di Hotel Mulya, Senayan. KPK mengimbau pejabat atau penyelenggara negara yang mendapatkan iPod shuffle dari resepsi pernikahan putra Nurhadi untuk melaporkan ke KPK.
"Sudah pernah pada tanggal 7 November 2012 dan diterima KPK 8 November 2012, saat itu setelah dichek, ada kekurangan kelengkapan dokumen," kata Jubir KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2014).
Johan menjelaskan, KPK sudah meminta Nurhadi untuk melengkapi kekurangan dokumen LHKPN, tapi sampai sekarang belum melengkapi.
"Tal 15 Januari 2014 KPK pernah kirim surat lagi untuk mengingatkan, agar dilengkapi, karena dokumen pelaporan masih belum lengkap maka LHKPN-nya belum selesai atau belum, bisa diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Belakangan, nama Nurhadi kembali ramai diberitakan setelah membagikan suvenir berupa iPod shuffle dalam resepsi pernikahan anaknya di Hotel Mulya, Senayan. KPK mengimbau pejabat atau penyelenggara negara yang mendapatkan iPod shuffle dari resepsi pernikahan putra Nurhadi untuk melaporkan ke KPK.
(maf)