Direktur PT Indoguna sebut Fathanah penipu
Selasa, 18 Maret 2014 - 14:49 WIB
Direktur PT Indoguna sebut Fathanah penipu
A
A
A
Sindonews.com - Direktur PT Indoguana Juard Effendi bersaksi di pengadilan Tipikor dalam sidang suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa atasannya Maria Elizabeth Liman.
Dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013, Juard mengatakan, perusahaan PT Indoguna ditipu Ahmad Fathanah, rekan Luthfi Hasan Ishaaq.
"Itu Fathanah yang menipu Indoguna, yang saya tahu, Fathanah menipu, itu kesimpulan saya," kata Juard saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2014).
PT Indoguna diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah, Rp1 miliar. Namun, Juard mengaku tidak tahu asal uang tersebut.
Rencana kehadiran Fathanah ke kantor Indoguna diketahui pada 29 Januari 2013 untuk mengambil uang Rp1 miliar itu. Fathanah dikenal dengan sebutan ustaz kecil. "Nanti ada ustaz kecil mau datang, yang datang itu Fathanah, saya enggak tahu sebelumnya itu Fathanah," tegasnya.
Informasi penambahan kouta impor daging 8.000 ton diperoleh dari mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat. Menurutnya, Elda minta bertemu dengan Maria bos PT Indoguna. "Elda dan Fathanah yang menipu, buktinya tidak ada. Yang 8.000 juga tidak masuk," tegasnya.
Kasus daging, Maria Elizabeth didakwa 2 pasal suap
Dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013, Juard mengatakan, perusahaan PT Indoguna ditipu Ahmad Fathanah, rekan Luthfi Hasan Ishaaq.
"Itu Fathanah yang menipu Indoguna, yang saya tahu, Fathanah menipu, itu kesimpulan saya," kata Juard saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2014).
PT Indoguna diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah, Rp1 miliar. Namun, Juard mengaku tidak tahu asal uang tersebut.
Rencana kehadiran Fathanah ke kantor Indoguna diketahui pada 29 Januari 2013 untuk mengambil uang Rp1 miliar itu. Fathanah dikenal dengan sebutan ustaz kecil. "Nanti ada ustaz kecil mau datang, yang datang itu Fathanah, saya enggak tahu sebelumnya itu Fathanah," tegasnya.
Informasi penambahan kouta impor daging 8.000 ton diperoleh dari mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat. Menurutnya, Elda minta bertemu dengan Maria bos PT Indoguna. "Elda dan Fathanah yang menipu, buktinya tidak ada. Yang 8.000 juga tidak masuk," tegasnya.
Kasus daging, Maria Elizabeth didakwa 2 pasal suap
(maf)