Kapolri dapati banyak caleg bagi-bagi uang
Selasa, 18 Maret 2014 - 12:05 WIB
Kapolri dapati banyak caleg bagi-bagi uang
A
A
A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengaku sudah mendapat informasi banyaknya calon legislatif (caleg) yang membagi-bagikan uang saat sosialisasi di kampung.
"Saya melihat dan sudah turun ke kampung dengan tidak diketahui siapapun di pedesaan itu para calon membagikan uang. Tapi di sini memang harus dibuktikan semua, karena yang memberikan dan diberikan sama-sama salah," ungkap Sutarman kepada wartawan usai pelantikan Kabaharkam, di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Sutarman mengaku, pihaknya sedang berupaya untuk mengungkap dan mendalami adanya pembagian uang kepada para calon pemilih. Dia pun mengancam tindakan membagi-bagikan uang dalam kampanye bisa dipidana.
"Akan dipidana jadi kalau diketemukan, nanti laporan dari masyarakat bahwa ada pengaruh uang ini akan dilaporkan ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), setelah itu di sidang awal yang terdiri dari penyidik Polri, ada jaksa penuntutnya, ada perwakilan Bawaslu baik di tingkat kabupaten/kota ataupun provinsi, dan pusat," jelasnya.
"Setelah ditetapkan dan ada buktinya, Bawaslu akan melaporkan ke Polri kalau ada tindak pidana. Kalau itu pelanggaran administrasi mereka dilaporkan ke KPU. Kalau pelanggaran etika laporannya ke DKPP," lanjut dia.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politik uang dan kekerasan, serta upaya-upaya ilegal lainnya.
"Sehingga, Polri diharapkan bisa mengawal seluruh tahapan pemilu dan rakyat bisa memilih dengan tenang tanpa dipengaruhi kekerasan, uang dan masalah lain. Kemudian, pilihannya bisa tepat dan benar-benar memiliki integritas serta kompetensi di DPRD DPD DPR serta presiden," tuntasnya.
"Saya melihat dan sudah turun ke kampung dengan tidak diketahui siapapun di pedesaan itu para calon membagikan uang. Tapi di sini memang harus dibuktikan semua, karena yang memberikan dan diberikan sama-sama salah," ungkap Sutarman kepada wartawan usai pelantikan Kabaharkam, di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Sutarman mengaku, pihaknya sedang berupaya untuk mengungkap dan mendalami adanya pembagian uang kepada para calon pemilih. Dia pun mengancam tindakan membagi-bagikan uang dalam kampanye bisa dipidana.
"Akan dipidana jadi kalau diketemukan, nanti laporan dari masyarakat bahwa ada pengaruh uang ini akan dilaporkan ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), setelah itu di sidang awal yang terdiri dari penyidik Polri, ada jaksa penuntutnya, ada perwakilan Bawaslu baik di tingkat kabupaten/kota ataupun provinsi, dan pusat," jelasnya.
"Setelah ditetapkan dan ada buktinya, Bawaslu akan melaporkan ke Polri kalau ada tindak pidana. Kalau itu pelanggaran administrasi mereka dilaporkan ke KPU. Kalau pelanggaran etika laporannya ke DKPP," lanjut dia.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politik uang dan kekerasan, serta upaya-upaya ilegal lainnya.
"Sehingga, Polri diharapkan bisa mengawal seluruh tahapan pemilu dan rakyat bisa memilih dengan tenang tanpa dipengaruhi kekerasan, uang dan masalah lain. Kemudian, pilihannya bisa tepat dan benar-benar memiliki integritas serta kompetensi di DPRD DPD DPR serta presiden," tuntasnya.
(kri)