Andi Mallarangeng minta izin pakai laptop di rutan
Senin, 17 Maret 2014 - 17:57 WIB
Andi Mallarangeng minta izin pakai laptop di rutan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang meminta supaya diberi kesempatan mengakses e-book dan menggunakan laptop di dalam rumah tahanan.
"Kebiasaan saya untuk membaca dan menulis. Selama ini kami bisa membaca buku, alangkah baiknya jika dimungkinkan kalau saya bisa diberikan izin gunakan e-book. Semua buku baru melalui e-book tanpa menunggu setahun sampai di Indonesia," kata Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Andi mengakui, selama menjadi penghuni rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi selalu menulis tapi tidak terkait dengan perkara yang membelitnya.
Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini meminta kepada pihak Rutan supaya dapat menggunakan laptop. Pasalnya, saat ini hanya menulis secara manual dengan tangan.
"Selama ini saya lakukannya dengan tulis tangan, dalam kesempatan ini saya mau ajukan permohonan apakah dimungkinkan bagi saya menulis dengan menggunakan laptop tanpa fungsi-fungsi telekomunikasi," katanya.
Andi memahami, pemintaan bisa mengakses e-book dan menggunakan laptop sulit dipenuhi pihak KPK. Untuk itu, Andi bersedia fungsi komunikasi laptop dimatikan.
"Tapi khusus untuk e-book bisa dapat ratusan buku baru tanpa hilangkan fungsi telekomunikasi, begitu juga laptop kalau fungsi komunikasinya dimatikan," pungkasnya.
Menanggapi, permintaan Andi tersebut, Ketua Majelis Hakim, Haswandi menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut. "Kami akan pelajari dan pertimbangkan," kata Haswandi sebelum menutup sidang.
Baca berita:
Andi: Fee Hambalang muncul sebelum saya jadi menteri
"Kebiasaan saya untuk membaca dan menulis. Selama ini kami bisa membaca buku, alangkah baiknya jika dimungkinkan kalau saya bisa diberikan izin gunakan e-book. Semua buku baru melalui e-book tanpa menunggu setahun sampai di Indonesia," kata Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Andi mengakui, selama menjadi penghuni rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi selalu menulis tapi tidak terkait dengan perkara yang membelitnya.
Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini meminta kepada pihak Rutan supaya dapat menggunakan laptop. Pasalnya, saat ini hanya menulis secara manual dengan tangan.
"Selama ini saya lakukannya dengan tulis tangan, dalam kesempatan ini saya mau ajukan permohonan apakah dimungkinkan bagi saya menulis dengan menggunakan laptop tanpa fungsi-fungsi telekomunikasi," katanya.
Andi memahami, pemintaan bisa mengakses e-book dan menggunakan laptop sulit dipenuhi pihak KPK. Untuk itu, Andi bersedia fungsi komunikasi laptop dimatikan.
"Tapi khusus untuk e-book bisa dapat ratusan buku baru tanpa hilangkan fungsi telekomunikasi, begitu juga laptop kalau fungsi komunikasinya dimatikan," pungkasnya.
Menanggapi, permintaan Andi tersebut, Ketua Majelis Hakim, Haswandi menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut. "Kami akan pelajari dan pertimbangkan," kata Haswandi sebelum menutup sidang.
Baca berita:
Andi: Fee Hambalang muncul sebelum saya jadi menteri
(kri)