KPK telusuri bukti keterlibatan unsur ESDM
Senin, 17 Maret 2014 - 01:00 WIB
KPK telusuri bukti keterlibatan unsur ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pengembangan kasus mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, saat penyidik melakukan penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi Waryono ternyata ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi lain. Oleh karena itu, kata dia, KPK membuka penyelidikan baru sejak beberapa pekan lalu.
Johan menjelaskan, penyelidikan tersebut tidak terkait dengan uang-uang yang disebut dalam persidangan atau uang sekitar Rp2 miliar yang ditemukan di kantor pusat Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) atau Gedung Aset ESDM.
"Penyelidikan itu untuk menemukan ada dua alat bukti yang cukup atau ngga. Itu bisa ke pihak-pihak lain yang dianggap diduga terlibat terkait pengembangan penyidikan WK. Penyelidikan mengarah ke dalam ESDM," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Minggu (16/3/14).
Pekan lalu, KPK melakukan gelar perkara (ekspose) penyelidikan tersebut. Hasilnya positif. Tetapi belum ada kesimpulan siapa pelaku kasus ini karena belum ada dua alat bukti yang cukup. Johan mengaku penyelidikan ini bisa saja terkait pengadaan. Tetapi dia belum bisa memastikan karena belum menerima informasi detil. "Intinya pekan lalu pernah di-ekspose memang," bebernya.
Dia menambahkan fakta-fakta sidang terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pelatih golf Deviardi alias Ardi, dan Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya masih terus divalidasi dan didalami. Khususnya terkait dugaan pemberian upeti USD190.000 dan USD1 juta, serta tunjangan hari raya (THR) USD200.000.
Dia menuturkan, kalau terkait uang tentu berhubungan dengan adanya pihak-pihak lain yang menerima. "Itu juga bisa dikembangkan dari penyidikan yang sebelumnya," tandasnya.
Berita:
Jaksa putar hasil sadapan Waryono dengan Rudi
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, saat penyidik melakukan penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi Waryono ternyata ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi lain. Oleh karena itu, kata dia, KPK membuka penyelidikan baru sejak beberapa pekan lalu.
Johan menjelaskan, penyelidikan tersebut tidak terkait dengan uang-uang yang disebut dalam persidangan atau uang sekitar Rp2 miliar yang ditemukan di kantor pusat Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) atau Gedung Aset ESDM.
"Penyelidikan itu untuk menemukan ada dua alat bukti yang cukup atau ngga. Itu bisa ke pihak-pihak lain yang dianggap diduga terlibat terkait pengembangan penyidikan WK. Penyelidikan mengarah ke dalam ESDM," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Minggu (16/3/14).
Pekan lalu, KPK melakukan gelar perkara (ekspose) penyelidikan tersebut. Hasilnya positif. Tetapi belum ada kesimpulan siapa pelaku kasus ini karena belum ada dua alat bukti yang cukup. Johan mengaku penyelidikan ini bisa saja terkait pengadaan. Tetapi dia belum bisa memastikan karena belum menerima informasi detil. "Intinya pekan lalu pernah di-ekspose memang," bebernya.
Dia menambahkan fakta-fakta sidang terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pelatih golf Deviardi alias Ardi, dan Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya masih terus divalidasi dan didalami. Khususnya terkait dugaan pemberian upeti USD190.000 dan USD1 juta, serta tunjangan hari raya (THR) USD200.000.
Dia menuturkan, kalau terkait uang tentu berhubungan dengan adanya pihak-pihak lain yang menerima. "Itu juga bisa dikembangkan dari penyidikan yang sebelumnya," tandasnya.
Berita:
Jaksa putar hasil sadapan Waryono dengan Rudi
(dam)