Anas masih rahasiakan orang 'istimewa' KPK dan penguasa
Jum'at, 14 Maret 2014 - 15:20 WIB
Anas masih rahasiakan orang 'istimewa' KPK dan penguasa
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih merahasiakan, orang istimewa di lantai 9 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Orang ini disebut aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu sebagai orang istimewanya KPK dang pingak penguasa negeri ini.
"Masak dikasih kuis nanya lagi ke yang ngasih kuis? bagaimana sih sampean ini?," kata Anas di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2014).
Anas selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah proyek gedung olahraga, di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat sekira pukul 14:00 WIB.
Pada pemeriksaan Jumat, 7 Maret 2014, Anas mengaku sudah mendengar satu bulan sebelumnya, akan dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
Menurut Anas waktu itu, ada orang istimewa di lantai 9 Gedung KPK mengumumkan status TPPU-nya kepada para tahanan KPK lain dan informasi itu sampai ke Anas. Namun, pernyataan Anas dibantah pihak KPK.
Berita:
Anas ungkap orang istimewa KPK dan penguasa
Orang ini disebut aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu sebagai orang istimewanya KPK dang pingak penguasa negeri ini.
"Masak dikasih kuis nanya lagi ke yang ngasih kuis? bagaimana sih sampean ini?," kata Anas di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2014).
Anas selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah proyek gedung olahraga, di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat sekira pukul 14:00 WIB.
Pada pemeriksaan Jumat, 7 Maret 2014, Anas mengaku sudah mendengar satu bulan sebelumnya, akan dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
Menurut Anas waktu itu, ada orang istimewa di lantai 9 Gedung KPK mengumumkan status TPPU-nya kepada para tahanan KPK lain dan informasi itu sampai ke Anas. Namun, pernyataan Anas dibantah pihak KPK.
Berita:
Anas ungkap orang istimewa KPK dan penguasa
(kur)