Berkas pimpinan PT Adhi Karya sudah rampung

Kamis, 13 Maret 2014 - 22:50 WIB
Berkas pimpinan PT Adhi...
Berkas pimpinan PT Adhi Karya sudah rampung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan berkas tersangka mantan Manajer Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor telah rampung.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, hari ini penyidik memeriksa Teuku Bagus sebagai tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan penyidik ke penuntut umum. Dalam waktu maksimal 14 hari kerja berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan. Dia menuturkan, dalam sidang Teuku Bagus tentu bisa saja akan muncul fakta-fakta baru.

"Nanti jadwal sidangnya yang menentukan pengadilan," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3/14) malam.

Dia menuturkan, sebelumnya mantan Kepala Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya-Wijaya Karya (KSO Adhi-Wika) ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaiaman telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

Dalam putusan mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar dan dakwaan mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng tertuang peran Teuku Bagus. "Kasus Hambalang tidak akan berhenti sampai tahap di mana TBMN naik ke penuntutan. Masih terus kita kembangkan," bebernya.

Lebih lanjut, KPK masih mempelajari putusan Deddy Kusdinar. Pihaknya menghormati proses hukum dan putusan enam tahun pidana penjara yang sudah dijatuhkan. Sementara ini KPK masih pikir-pikir untuk pengajuan. Karena putusan Deddy bersama pihak lain tentu memiliki pengaruh terhadap kasus Hambalang.

Johan menyatakan, kasus Hambalang ini tidak akan hanya menjerat Teuku Bagus, Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Mahcfud Suroso, serta Anas Urbaningrum (penerimaan). "Pasti putusan hakim itu bisa jadi langkah lanjutan yang dilakukan KPK. Bisa ada penyelidikan baru. Kalau berkas MS akan segera rampung," tandasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved