Kemendikbud tegaskan buku kurikulum dijual bebas

Kamis, 13 Maret 2014 - 17:28 WIB
Kemendikbud tegaskan...
Kemendikbud tegaskan buku kurikulum dijual bebas
A A A
Sindonews.com - Kurikulum baru nanti, pemerintah akan menjual bebas buku kurikulum ke pasaran. Ketua Unit Implementasi Kurikulum (UIK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tjipto Sumadi mengatakan, tahun ini proses pelelangan dikelola lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP).

Jika tahun lalu buku tersebut langsung dikirim ke sekolah, maka sekarang setelah dicetak oleh perusahaan pemenang, maka buku kurikulum baru itu akan diserahkan ke pasar. Sekolah dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) lalu membeli buku tersebut di toko buku untuk siswa siswinya.

“Dana BOS yang dipakai untuk membeli buku sebesar lima persen,” kata Tjipto usai seminar Peran Guru dan Pemda dalam Implementasi Kurikulum 2013 yang digagas Perkumpulan Modernisator di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Tjipto menekankan, meski dijual bebas, namun toko buku tidak boleh menjual dengan harga tinggi. Pasalnya, Kemendikbud sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) agar harga buku tidak dibuat mahal. HET ini sudah dibahas dengan LKPP dan beberapa penerbit.

Menurutnya, meski demikian harga jual di daerah akan berbeda, karena ada biaya distribusi yang mesti ditanggung. Kemendikbud menjamin, siswa tidak akan dibebani dengan uang buku. Karena Kemendikbud akan memberikan dana tambahan khusus jika uang BOS untuk membeli buku kurang.

Tjipto menambahkan, alasan buku dijual bebas ini karena Kemendikbud kesulitan untuk mendistribusikan langsung seperti tahun lalu. Apalagi tahun ini kurikulum akan dijalankan di semua sekolah namun tidak di semua kelas.

Berbeda dengan tahun lalu dimana kurikulum dilakukan terbatas di 6.000 sekolah saja. Kemendikbud sendiri menjamin perubahan ini dengan pengawasan yang ekstra ketat.

“UIK pusat, provinsi dan kabupaten kota akan mengawasi proses kurikulum. Jika ada yang menjual dengan harga tinggi akan kami anggap temuan dan diselidiki lebih lanjut,” ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved