Bahas gratifikasi, KPK undang pihak terkait pemilu
Kamis, 13 Maret 2014 - 17:11 WIB
Bahas gratifikasi, KPK undang pihak terkait pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 tidak luput perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilu diharapkan mampu menghasilkan pemimpin berkualitas, berintegritas.
Hari ini KPK mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan partai politik (parpol), mendiskusikan upaya pencegahan supaya calon anggota legislatif (caleg) tidak menerima gratifikasi.
"Acara ini dilatarbelakangi concern kami, bagaimana menghasilkan caleg yang tak bermasalah dari awal, terutama incumbent," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Dalam diskusi itu hadir Komisioner KPU Ida Budiarti, Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak dan beberapa perwakilan parpol, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dijelaskan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, diskusi dengan parpol dan penyelenggara pemilu, merupakan bagian pencegahan, supaya anggota DPR yang terpilih tidak berurusan dengan hukum.
"Karena hampir semua kasus korupsi yang ditangani KPK selalu ada kaitan dengan elite politik pusat dan daerah. Di belakangnya ada cukong-cukong busuk itu," tegas Busyro.
Hari ini KPK mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan partai politik (parpol), mendiskusikan upaya pencegahan supaya calon anggota legislatif (caleg) tidak menerima gratifikasi.
"Acara ini dilatarbelakangi concern kami, bagaimana menghasilkan caleg yang tak bermasalah dari awal, terutama incumbent," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Dalam diskusi itu hadir Komisioner KPU Ida Budiarti, Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak dan beberapa perwakilan parpol, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dijelaskan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, diskusi dengan parpol dan penyelenggara pemilu, merupakan bagian pencegahan, supaya anggota DPR yang terpilih tidak berurusan dengan hukum.
"Karena hampir semua kasus korupsi yang ditangani KPK selalu ada kaitan dengan elite politik pusat dan daerah. Di belakangnya ada cukong-cukong busuk itu," tegas Busyro.
(maf)