Penyidik KPK cecar Ruhut 30 pertanyaan
Rabu, 12 Maret 2014 - 15:54 WIB
Penyidik KPK cecar Ruhut 30 pertanyaan
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku penyidik banyak mengkonfirmasi soal kedekatan dirinya dengan Anas Urbaningrum.
"Tadi ada sekitar 30-an pertanyaan, lebih kurang dua jam, yang ditanyakan lebih fokus mengenai yang berkaian dengan sahabatku Anas Urbaningrum," kata Ruhut di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (12/3/2014).
Ruhut tampak menjadi perhatian wartawan dan pengunjung di KPK. Dia pulang tidak memakai mobil pribadi, tapi memilih menaiki taksi berwarna biru dengan nomor polisi B 1561 CTA.
Mantan pemain sinetron itu mengaku, penyidik juga mendalami soal tugas-tugas Anas saat di Komisi X DPR RI. Namun, dia mengklaim sama sekali tidak tahu.
"Jadi memang, itu tadi ditanya, terkait dengan komisinya Anas. Aku bilang, aku kan enggak satu komisi. Jadi aku enggak tahu. Jadi enggak diteruskan," kata Ruhut.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) terkait proyek Hambalang dan atau proyek lain oleh KPK. Anas diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier saat menjadi anggota DPR dari Fraksi Demokrat.
Anas dijerat dengan menggunakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Belakangan, Anas juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Anas sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca berita:
Sita aset hanya untuk bunuh karakter Anas
"Tadi ada sekitar 30-an pertanyaan, lebih kurang dua jam, yang ditanyakan lebih fokus mengenai yang berkaian dengan sahabatku Anas Urbaningrum," kata Ruhut di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (12/3/2014).
Ruhut tampak menjadi perhatian wartawan dan pengunjung di KPK. Dia pulang tidak memakai mobil pribadi, tapi memilih menaiki taksi berwarna biru dengan nomor polisi B 1561 CTA.
Mantan pemain sinetron itu mengaku, penyidik juga mendalami soal tugas-tugas Anas saat di Komisi X DPR RI. Namun, dia mengklaim sama sekali tidak tahu.
"Jadi memang, itu tadi ditanya, terkait dengan komisinya Anas. Aku bilang, aku kan enggak satu komisi. Jadi aku enggak tahu. Jadi enggak diteruskan," kata Ruhut.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) terkait proyek Hambalang dan atau proyek lain oleh KPK. Anas diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier saat menjadi anggota DPR dari Fraksi Demokrat.
Anas dijerat dengan menggunakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Belakangan, Anas juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Anas sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca berita:
Sita aset hanya untuk bunuh karakter Anas
(kri)