SBY sudah kantongi izin KPU untuk kampanye Demokrat
Rabu, 12 Maret 2014 - 14:23 WIB
SBY sudah kantongi izin KPU untuk kampanye Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan kampanye nasional dan rapat umum terbuka dimulai sejak Sabtu, 16 Maret 2014. Presiden Suilo Bambang Yudhoyono (SBY)akan kampanye untuk Partai Demokrat.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan Presiden SBY telah mendapat izin cuti untuk menjadi juru kampanye di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI dan Dapil Jawa Timur VI.
"Cuti pemberitahuan Presiden RI, untuk melakukan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD, tahun 2014. Jadwal Kampanye di Jawa Tengan dan Jawa Timur," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Adapun dua provinsi yang akan dikunjungi SBY saat kampanye seperti Dapil Jateng VI meliputi, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Sedangkan Dapil Jatim VI terdiri dari Kabupaten Tulung Agung dan Kabupaten Blitar.
Kepastian Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi juru kampanye berdasarkan surat yang ditujukan kepada Ketua KPU bernomor, B.233/M.Sesneg/D-2/KN.OO.02/03/2014 dan ditanda tangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.
Surat izin cuti menjadi juru kampanye SBY juga ditembuskan kepada presiden, wakil presiden serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam surat tersebut Presiden SBY akan berkampanye pada 17-18 Maret mendatang.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan Presiden SBY telah mendapat izin cuti untuk menjadi juru kampanye di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI dan Dapil Jawa Timur VI.
"Cuti pemberitahuan Presiden RI, untuk melakukan kampanye pemilu anggota DPR, DPRD, tahun 2014. Jadwal Kampanye di Jawa Tengan dan Jawa Timur," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Adapun dua provinsi yang akan dikunjungi SBY saat kampanye seperti Dapil Jateng VI meliputi, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Sedangkan Dapil Jatim VI terdiri dari Kabupaten Tulung Agung dan Kabupaten Blitar.
Kepastian Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi juru kampanye berdasarkan surat yang ditujukan kepada Ketua KPU bernomor, B.233/M.Sesneg/D-2/KN.OO.02/03/2014 dan ditanda tangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.
Surat izin cuti menjadi juru kampanye SBY juga ditembuskan kepada presiden, wakil presiden serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam surat tersebut Presiden SBY akan berkampanye pada 17-18 Maret mendatang.
(kur)