KPK panggil pegawai klub golf terkait Waryono Karno
Rabu, 12 Maret 2014 - 11:28 WIB
KPK panggil pegawai klub golf terkait Waryono Karno
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Financial Controller Palm Hill Golf Club, Dwi Febri Astuti sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian ESDM.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2014).
Dalam kesempatan ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan karyawan bagian operasional Gunung Geulis Country Club, Kuswanto. Dia juga diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Sekjen ESDM, Waryono Karno (WK) sebagai tersangka. Kemudian, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni ruangan milik anggota DPR Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto (Demokrat), dan Zaiunuddin Amali (Golkar).
Selain menggeledah ruang kerja mereka di Gedung Nusantara I, KPK juga menggeledah rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat dan Zainuddin Amali di Jalan Wirabudi 1 Blok 1 Cipinang, Melayu, Jakarta Timur.
Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara pun turut menjadi sasaran operasi penggeledahan KPK.
Baca berita:
Saksi akui ada titipan untuk Sekjen ESDM
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2014).
Dalam kesempatan ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan karyawan bagian operasional Gunung Geulis Country Club, Kuswanto. Dia juga diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Sekjen ESDM, Waryono Karno (WK) sebagai tersangka. Kemudian, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni ruangan milik anggota DPR Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto (Demokrat), dan Zaiunuddin Amali (Golkar).
Selain menggeledah ruang kerja mereka di Gedung Nusantara I, KPK juga menggeledah rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat dan Zainuddin Amali di Jalan Wirabudi 1 Blok 1 Cipinang, Melayu, Jakarta Timur.
Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara pun turut menjadi sasaran operasi penggeledahan KPK.
Baca berita:
Saksi akui ada titipan untuk Sekjen ESDM
(kri)