Pidana rehabilitasi difokuskan untuk remaja korban narkoba

Rabu, 12 Maret 2014 - 05:31 WIB
Pidana rehabilitasi...
Pidana rehabilitasi difokuskan untuk remaja korban narkoba
A A A
Sindonews.com - Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi telah ditandatangani oleh sejumlah lembaga negara.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan, langkah tersebut merupakan sebuah gebrakan. Namun rehabilitasi tersebut harus dikhususkan bagi anak-anak sebagai korban dari narkoba.

"Sepanjang itu anak-anak sebagai korban saya setuju. Maka pemidanaan itu jalan terakhir dan yang harus ditekankan pada rehabilitasi kepada anak dan korban dari narkoba," kata Arist saat dihubungi Sindonews, Selasa 11 Maret 2014 malam.

"Jadi hal ini (rehabilitasi) dititikberatkan dalam konteks anak-anak. Meskipun anak-anak tersebut pengedar, karena dia ini menjadi korban dari pada bandar atau cukong narkoba yang sudah menjadikan hal ini (narkoba) bisnis," pungkasnya.

Sebelumnya, nota kesepahaman atau MoU ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi.

Kemudian Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, serta Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Suhardi Alius. Inti dari MoU tersebut yakni, hukuman pidana penjara tidak akan lagi diberikan bagi para pengguna narkoba. Hukuman para pengguna akan bermuara pada tempat rehabilitasi atau pidana rehabilitasi.

Pengguna narkoba tidak dihukum penjara
(maf)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved