Maria minta Mentan Suswono dihadirkan di persidangan
Selasa, 11 Maret 2014 - 16:34 WIB
Maria minta Mentan Suswono dihadirkan di persidangan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Direktur PT Indoguna Utama Maria, Elizabeth Liman tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati begitu, terdakwa kasus suap impor sapi itu meminta jaksa untuk menghadirkan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono di persidangannya. Maria juga meminta mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adiningrat dihadirkan.
"Saksi LHI, AF, Elda dan kemudian Suswono jadi satu kalau mau diperiksa," Kata Kuasa hukum Maria, Denny Kailimang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Menurut Tim hukum Maria, kesaksian mereka sangat penting terkait informasi yang menyebutkan tentang pertemuan di Hotel Arya Duta Medan yang membahas tentang kebutuhan daging dalam negeri. "Agar kasus ini terang benderang," tegasnya.
Jaksa keberatan terhadap permintaan tim kuasa hukum Maria. Jaksa mengatakan sulit untuk memanggil seluruh saksi secara bersamaan dalam waktu dekat.
Sidang perkara dugaan suap impor daging sapi akan digelar dua kali dalam satu minggu. Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi.
Berita:
Didakwa suap, Bos Indoguna tidak ajukan eksepsi
Kendati begitu, terdakwa kasus suap impor sapi itu meminta jaksa untuk menghadirkan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono di persidangannya. Maria juga meminta mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adiningrat dihadirkan.
"Saksi LHI, AF, Elda dan kemudian Suswono jadi satu kalau mau diperiksa," Kata Kuasa hukum Maria, Denny Kailimang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Menurut Tim hukum Maria, kesaksian mereka sangat penting terkait informasi yang menyebutkan tentang pertemuan di Hotel Arya Duta Medan yang membahas tentang kebutuhan daging dalam negeri. "Agar kasus ini terang benderang," tegasnya.
Jaksa keberatan terhadap permintaan tim kuasa hukum Maria. Jaksa mengatakan sulit untuk memanggil seluruh saksi secara bersamaan dalam waktu dekat.
Sidang perkara dugaan suap impor daging sapi akan digelar dua kali dalam satu minggu. Agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi.
Berita:
Didakwa suap, Bos Indoguna tidak ajukan eksepsi
(dam)