Proyek Hambalang, Deddy Kusdinar dihukum 6 tahun penjara

Selasa, 11 Maret 2014 - 12:03 WIB
Proyek Hambalang, Deddy...
Proyek Hambalang, Deddy Kusdinar dihukum 6 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Deddy Kusdinar.

Mantan Kepala Biro Perencanaan Keuangan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu juga dikenai denda Rp100 juta subsider tiga bulan penjara.

"Dengan denda 100 juta apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Amin Ismanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Vonis majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK yakni sembilan tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp300 juta subsider selama satu tahun.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp300 juta. Jika tidak dibayar satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap maka, jaksa berhak menyita harta terdakwa.

"Maka harta bendanya akan disita jaksa dan dilelang untuk uang pengganti, jika tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk uang pengganti maka dipidana selama 6 blan penjara," tegas Hakim Ismanto.

Deddy Kusdinar dinyatakan telah terbukti secara sah bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana Pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Berita:
Deddy sebut proyek Hambalang bancakan penguasa
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved