Terdakwa kasus Hambalang siap hadapi vonis
Selasa, 11 Maret 2014 - 10:32 WIB
Terdakwa kasus Hambalang siap hadapi vonis
A
A
A
Sindonews.com - Deddy Kusdinar terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor hari ini menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelum memasuki ruang sidang, mantan Kepala Biro Perencanaan Keuangan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu mengaku siap menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Siap, insya Allah," kata Deddy yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Sementara itu tim Rudi Alfonso selaku penasihat hukum Deddy Kusdinar yakin KPK akan mengembangkan kasus Hambalang dengan objektif. Dia berharap KPK jangan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
Pada kesempatan itu ketika disinggung mengenai vonis Deddy, Rudy juga yakin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akan objektif dalam menjatuhkan vonis kepada kliennya.
"Kami dari tim penasihat hukum Pak DK (Deddy Kusdinar) tentunya berharap besar kepada majelis hakim untuk menilai secara objektif fakta yang terungkap dalam persidangan," tukasnya.
Berita:
Andi Mallarangeng terancam 20 tahun penjara
Sebelum memasuki ruang sidang, mantan Kepala Biro Perencanaan Keuangan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu mengaku siap menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Siap, insya Allah," kata Deddy yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Sementara itu tim Rudi Alfonso selaku penasihat hukum Deddy Kusdinar yakin KPK akan mengembangkan kasus Hambalang dengan objektif. Dia berharap KPK jangan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
Pada kesempatan itu ketika disinggung mengenai vonis Deddy, Rudy juga yakin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akan objektif dalam menjatuhkan vonis kepada kliennya.
"Kami dari tim penasihat hukum Pak DK (Deddy Kusdinar) tentunya berharap besar kepada majelis hakim untuk menilai secara objektif fakta yang terungkap dalam persidangan," tukasnya.
Berita:
Andi Mallarangeng terancam 20 tahun penjara
(kur)