KPU bantah surat suara untuk wilayah Papua rusak
Senin, 10 Maret 2014 - 16:57 WIB
KPU bantah surat suara untuk wilayah Papua rusak
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menerima laporan dari sejumlah KPU Daerah tingkat kabupaten atau kota yang mengalami kerusakan saat dilakukan proses pengiriman surat suara.
Komisioner KPU Arief Budiman menegaskan, khusus untuk 26 ribu surat suara dari Jayapura tujuan Mamberamo, Papua, yang sempat dikabarkan dihantam ombak, saat ini dalam kondisi utuh.
"Tidak ada kerusakan, hanya kardus packing-nya saja yang mengalami kerusakan, sedangkan surat suaranya aman dan masih bisa digunakan," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Dia menambahkan, saat ini KPU mulai menerima sejumlah laporan distribusi surat suara yang sudah masuk ke masing-masing daerah tersebut. Namun, secara keseluruhan pihaknya belum bisa memastikan daerah mana saja yang mengalami kerusakan itu.
Bukan itu saja, untuk memastikan proses pengiriman surat suara berjalan lancar, pihaknya meminta kepada KPU Kabupaten atau kota dibantu KPU Provinsi untuk melaporkan hasil pengiriman dokumen pemilu itu.
"Di Jakarta atau dimana pun di semua tempat, kalau ada surat suara yang tidak sesuai speksifikasi itu, agar segera dilaporkan. Kami akan minta perusahaan yang memproduksi barang tersebut untuk mengganti surat suara itu," sambungnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Kapal Motor Marthen Indey yang mengangkut surat suara pemilu dari Jayapura dengan tujuan Mamberamo Raya, dihantam ombak di perairan Sarmi. Kapal tersebut mengangkut 92 dus yang berisi 26 ribu surat suara pemilu legislatif (pileg).
Komisioner KPU Arief Budiman menegaskan, khusus untuk 26 ribu surat suara dari Jayapura tujuan Mamberamo, Papua, yang sempat dikabarkan dihantam ombak, saat ini dalam kondisi utuh.
"Tidak ada kerusakan, hanya kardus packing-nya saja yang mengalami kerusakan, sedangkan surat suaranya aman dan masih bisa digunakan," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Dia menambahkan, saat ini KPU mulai menerima sejumlah laporan distribusi surat suara yang sudah masuk ke masing-masing daerah tersebut. Namun, secara keseluruhan pihaknya belum bisa memastikan daerah mana saja yang mengalami kerusakan itu.
Bukan itu saja, untuk memastikan proses pengiriman surat suara berjalan lancar, pihaknya meminta kepada KPU Kabupaten atau kota dibantu KPU Provinsi untuk melaporkan hasil pengiriman dokumen pemilu itu.
"Di Jakarta atau dimana pun di semua tempat, kalau ada surat suara yang tidak sesuai speksifikasi itu, agar segera dilaporkan. Kami akan minta perusahaan yang memproduksi barang tersebut untuk mengganti surat suara itu," sambungnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Kapal Motor Marthen Indey yang mengangkut surat suara pemilu dari Jayapura dengan tujuan Mamberamo Raya, dihantam ombak di perairan Sarmi. Kapal tersebut mengangkut 92 dus yang berisi 26 ribu surat suara pemilu legislatif (pileg).
(maf)