Mekanisme pengaduan masyarakat dipermudah
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan perguruan tinggi menjalin kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Salah satunya menggagas fasilitas pelayanan pengaduan masyarakat di perguruan tinggi.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan melalui kerja sama ini, masyarakat dangan mudah mengadukan tindak kejahatan ke pelayanan pengaduan di perguruan tinggi. "Bisa datang ke pusat layanan tersebut," ujarnya di Gedung Mutiara, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Dia mengatakan, perguruan tinggi hanya membantu Kompolnas. "Hanya perpanjangan tangan. Hanya membantu kami dalam mengumpulkan data. Mereka juga terlibat dalam penelitian dan pengkajian," tandasnya.
Adrianus menjelaskan, ada staf Kompolnas yang sudah dilatih untuk menerima pengaduan. Pihaknya juga sudah menyiapkan formulir dan mekanisme pelaporan. "Jika sudah selesai, mereka kirim form-nya ke Jakarta. Kami yang mengolah dan follow-up," katanya.
Berita:
MoU dengan berbagai elemen, Kompolnas ingin Polri maju
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan melalui kerja sama ini, masyarakat dangan mudah mengadukan tindak kejahatan ke pelayanan pengaduan di perguruan tinggi. "Bisa datang ke pusat layanan tersebut," ujarnya di Gedung Mutiara, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Dia mengatakan, perguruan tinggi hanya membantu Kompolnas. "Hanya perpanjangan tangan. Hanya membantu kami dalam mengumpulkan data. Mereka juga terlibat dalam penelitian dan pengkajian," tandasnya.
Adrianus menjelaskan, ada staf Kompolnas yang sudah dilatih untuk menerima pengaduan. Pihaknya juga sudah menyiapkan formulir dan mekanisme pelaporan. "Jika sudah selesai, mereka kirim form-nya ke Jakarta. Kami yang mengolah dan follow-up," katanya.
Berita:
MoU dengan berbagai elemen, Kompolnas ingin Polri maju
(dam)