Mekanisme pengaduan masyarakat dipermudah

Senin, 10 Maret 2014 - 14:18 WIB
Mekanisme pengaduan...
Mekanisme pengaduan masyarakat dipermudah
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan perguruan tinggi menjalin kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Salah satunya menggagas fasilitas pelayanan pengaduan masyarakat di perguruan tinggi.

Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan melalui kerja sama ini, masyarakat dangan mudah mengadukan tindak kejahatan ke pelayanan pengaduan di perguruan tinggi. "Bisa datang ke pusat layanan tersebut," ujarnya di Gedung Mutiara, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta, Senin (10/3/2014).

Dia mengatakan, perguruan tinggi hanya membantu Kompolnas. "Hanya perpanjangan tangan. Hanya membantu kami dalam mengumpulkan data. Mereka juga terlibat dalam penelitian dan pengkajian," tandasnya.

Adrianus menjelaskan, ada staf Kompolnas yang sudah dilatih untuk menerima pengaduan. Pihaknya juga sudah menyiapkan formulir dan mekanisme pelaporan. "Jika sudah selesai, mereka kirim form-nya ke Jakarta. Kami yang mengolah dan follow-up," katanya.

Berita:
MoU dengan berbagai elemen, Kompolnas ingin Polri maju
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved