Putusan PK Antasari berdampak pada ketidakpastian hukum

Sabtu, 08 Maret 2014 - 07:38 WIB
Putusan PK Antasari...
Putusan PK Antasari berdampak pada ketidakpastian hukum
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Peninjauan Kembali (PK) yang bisa dilakukan berulang kali tidak memberikan kepastian hukum.

"Bukan berarti kita tidak menghormati upaya yang dilakukan Pak Antasari Azhar, tapi putusan ini akan berdampak atau memberikan keuntungan pelakukan kejahatan seperti narkoba, koruptor dan lainnya," tegas Taslim kepada SINDO, Jumat 7 Maret 2014.

Menurut dia, putusan tersebut secara tak langsung menguntungkan kelompok-kelompok atau organisasi yang terorganisir seperti kelompok narkoba dan kelompok teroris.

"Karena mereka tentunya bisa melakukan PK berulang, dan juga disinyalir akan melakukan cara-cara apapun untuk novum," jelas politikus PAN itu.

Dia menambahkan, dikahwatirkan terpidana narkoba yang dihukum mati bisa mengajukan PK untuk tidak dihukum mati. "Nah, ini kan bisa merubah kepastian hukum," ujar tokoh nasional asa Sumatra Barat (Sumbar) ini.

Seperti diketahui, MK mengabulkan permohonan uji materi Pasal 268 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang PK yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Karena itu, kini upaya hukum luar biasa yakni permohonan PK bisa dilakukan lebih dari sekali atau berkali-kali.

Antasari divonis bersalah dalam pembunuhan Nasrudin. Pria berlatar belakang jaksa itu divonis 18 tahun penjara dari tingkat pertama sampai kasasi. Pada 6 september 2011, dia mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Upaya hukum itu ditolak karena bukti yang diajukan tidak tepat.

Baca berita:
Ajukan kembali PK, Antasari minta bantuan Yusril
Menko Polhukam: Putusan terkait gugatan Antasari final
(kri)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved