Kasus Hambalang, Andi akan jalani sidang perdana
Jum'at, 07 Maret 2014 - 19:33 WIB
Kasus Hambalang, Andi akan jalani sidang perdana
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, segera menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Senin 10 Maret 2014. Andi tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat (Jabar).
"Iya (sidang Andi), tanggal 10 Maret," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (7/3/2014).
Seperti diketahui, KPK menahan Andi sejak Kamis 17 Oktober 2013. Waktu itu, usai diperiksa penyidik KPK, Andi keluar dari Gedung KPK langsung mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Andi diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Andi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.
Anas: Ketua SC Demokrat Bandung layak diperiksa
Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
Andi dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Senin 10 Maret 2014. Andi tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat (Jabar).
"Iya (sidang Andi), tanggal 10 Maret," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (7/3/2014).
Seperti diketahui, KPK menahan Andi sejak Kamis 17 Oktober 2013. Waktu itu, usai diperiksa penyidik KPK, Andi keluar dari Gedung KPK langsung mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Andi diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Andi diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.
Anas: Ketua SC Demokrat Bandung layak diperiksa
Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
(maf)