PK berkali-kali diusulkan masuk dalam RUU

Jum'at, 07 Maret 2014 - 13:58 WIB
PK berkali-kali diusulkan...
PK berkali-kali diusulkan masuk dalam RUU
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie berharap, ada satu peraturan baru yang mampu memberi penjelasan, pidana mana saja yang bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali.

Hal ini disampaikannya menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengenai PK.

Marzuki mendukung adanya PK berkali-kali untuk mereka yang mencari keadilan. Akan tetapi, dirinya khawatir nantinya justru ada ketidakpastian hukum apabila tidak ada peraturan yang menjelaskan pidana mana saja yang boleh mengajukan PK lebih dari satu kali.

"Harus masuk dalam RUU (Rancangan Undang-undang) yang baru, agar diberi ruang hanya untuk pidana tertentu, di mana ada keadilan yang dicari," kata Marzuki saat dihubungi wartawan, Jumat (7/3/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi pasal 268 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang PK yang diajukan Antasari. "Mengabulkan permohonan pemohon (Antasari Azhar)," ujar Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva di ruang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 7 Maret 2014.

Oleh karena itu, kini upaya hukum luar biasa yakni, permohonan PK bisa dilakukan lebih dari sekali atau berkali-kali. MK berpendapat, pasal 268 ayat 3 tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Sehingga dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, MK berpendapat keadilan tidak dibatasi oleh waktu dan hanya boleh sekali. Sebab, menurut MK, sangat dimungkinkan ditemukan keadaan baru (novum) yang saat PK pertama kali atau sebelumnya belum ditemukan. Keadilan itu, lanjut MK, lebih besar dari kepastian hukum. Dengan demikian, makna keadilan menjadi kabur jika harus ditutup dengan PK hanya boleh sekali.

MK kabulkan gugatan Antasari
(maf)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved