PK berkali-kali bisa munculkan ketidakpastian hukum

Jum'at, 07 Maret 2014 - 13:43 WIB
PK berkali-kali bisa...
PK berkali-kali bisa munculkan ketidakpastian hukum
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 268 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang Peninjauan Kembali (PK).

"Untuk mencari keadilan saya pasti dukung," kata Marzuki saat dihubungi wartawan, Jumat (7/3/2014).

Menurutnya, untuk mereka yang mencari keadilan keputusan itu dapat melegakan. Namun di satu sisi dirinya khawatir PK yang bisa diajukan berkali-kali, justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Tapi di sisi lain kepastian hukum menjadi tidak akan pernah ada. Kalau kasus selalu ada PK, maka jaksa juga bisa melakukan PK berkali-kali juga, sehingga orang akan menjadi terdakwa sampai mati," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengenai PK. Oleh karena itu, kini upaya hukum luar biasa yakni biasa disebut PK bisa dilakukan lebih dari sekali atau berkali-kali.

MK berpendapat, pasal 268 ayat 3 tersebut bertentangan dengan UUD 1945, sehingga dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain itu, MK berpendapat keadilan tidak dibatasi oleh waktu dan hanya boleh sekali.

Sebab, menurut MK, sangat dimungkinkan ditemukan keadaan baru (novum) yang saat peninjauan kembali (PK) pertama kali atau sebelumnya belum ditemukan. Keadilan itu, lanjut MK, lebih besar dari kepastian hukum. Dengan demikian, makna keadilan menjadi kabur jika harus ditutup dengan PK hanya boleh sekali.

MK kabulkan gugatan Antasari
(maf)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved