Menghargai jasa mantan presiden, tidak dengan pemborosan anggaran
Rabu, 05 Maret 2014 - 22:32 WIB
Menghargai jasa mantan presiden, tidak dengan pemborosan anggaran
A
A
A
Sindonews.com - Penilaian soal pemborosan anggaran untuk menambah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D terus dilontarkan beberapa kalangan.
Misalnya, seperti yang diungkapkan mantan Anggota DPD RI, Subardi yang menilai, tidak perlu ada grup khusus untuk mengawal mantan presiden dan mantan wapres.
“Rakyat memang harus menghargai jasa-jasa mereka, tapi untuk itu tidak perlu pengamanan yang berlebihan. Biarkan saja rakyat yang menjaga mereka, tidak perlu senjata atau militer, yang diperlukan adalah nilai-nilai solidaritas, kebersamaan,” kata Subardi, Rabu (5/3/2014).
Untuk pembentukan grup baru ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar. Alokasi anggaran puluhan miliar itu dinilai kurang tepat mengingat masih banyak sektor yang masih memerlukan anggaran.
“Ini buang-buang uang. Jelas ini pemborosan, yang seharusnya diamankan adalah negara dan rakyat. Jika negara sudah kuat dan keamanan negara sudah diciptakan, semua mantan petinggi negara tidak perlu dikawal khusus. Kita hormati mereka, tetapi lebih bagus mengurusi rakyat,” sesalnya.
Sementara itu, mantan Pangdam Iskandar Muda Supiadin Aris Saputra menilai, pembentukan Grup D ini memang sudah diatur oleh undang-undang. “Dari dulu memenag sebenarnya sudah ada pasukan yang menjaga mantan presiden dan mantan wakil presiden, namun jumlahnya hanya sedikit, itu pun diambil dari grup yang sudah ada”, ujar mantan Pangdam IX Udayana ini.
Supiadin menambahkan, pembentukan Grup D ini secara kebutuhannya sangat bagus, karena tugasnya jelas. Jika ada grup khusus yang bertugas untuk menjaga mantan presiden dan wakil presiden, grup yang lain bisa bertugas sesuai dengan fungsi masing-masing.
Baca berita:
Eks Panglima TNI anggap wajar pembentukan Paspampres Grup D
Misalnya, seperti yang diungkapkan mantan Anggota DPD RI, Subardi yang menilai, tidak perlu ada grup khusus untuk mengawal mantan presiden dan mantan wapres.
“Rakyat memang harus menghargai jasa-jasa mereka, tapi untuk itu tidak perlu pengamanan yang berlebihan. Biarkan saja rakyat yang menjaga mereka, tidak perlu senjata atau militer, yang diperlukan adalah nilai-nilai solidaritas, kebersamaan,” kata Subardi, Rabu (5/3/2014).
Untuk pembentukan grup baru ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar. Alokasi anggaran puluhan miliar itu dinilai kurang tepat mengingat masih banyak sektor yang masih memerlukan anggaran.
“Ini buang-buang uang. Jelas ini pemborosan, yang seharusnya diamankan adalah negara dan rakyat. Jika negara sudah kuat dan keamanan negara sudah diciptakan, semua mantan petinggi negara tidak perlu dikawal khusus. Kita hormati mereka, tetapi lebih bagus mengurusi rakyat,” sesalnya.
Sementara itu, mantan Pangdam Iskandar Muda Supiadin Aris Saputra menilai, pembentukan Grup D ini memang sudah diatur oleh undang-undang. “Dari dulu memenag sebenarnya sudah ada pasukan yang menjaga mantan presiden dan mantan wakil presiden, namun jumlahnya hanya sedikit, itu pun diambil dari grup yang sudah ada”, ujar mantan Pangdam IX Udayana ini.
Supiadin menambahkan, pembentukan Grup D ini secara kebutuhannya sangat bagus, karena tugasnya jelas. Jika ada grup khusus yang bertugas untuk menjaga mantan presiden dan wakil presiden, grup yang lain bisa bertugas sesuai dengan fungsi masing-masing.
Baca berita:
Eks Panglima TNI anggap wajar pembentukan Paspampres Grup D
(kri)