Dipidana, KPU ingatkan aparat desa tak terlibat politik

Rabu, 05 Maret 2014 - 17:28 WIB
Dipidana, KPU ingatkan...
Dipidana, KPU ingatkan aparat desa tak terlibat politik
A A A
Sindonews.com - KPU Kabupaten Tangerang memperingatkan aparatur desa yang ada di seluruh Wilayah Kabupaten Tangerang untuk tidak ikut dalam kampanye terbuka partai politik (parpol) yang akan mulai dilaksanakan 16 Maret 2014 mendatang.

"Jika perangkat desa mulai ketua RW atau kepala dusun ikut kampanye partai politik, dapat dipidana satu tahun penjara," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin usai rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Ruang Cituis, Gedung Setda, Kabupaten Tangerang, antara KPU dengan parpol, Rabu (5/3/2014)

Kata Jamal, ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang pedoman teknis kampanye. Dalam aturan tersebut dikatakan, jika PNS, TNI/Polri dan perangkat desa ikut kampanye dapat dipidana satu tahun atau denda Rp38 Juta.

"Aturan ini tegas, PNS, TNI atau Polri bahkan perangkat desa dilarang ikut kampanye dan terlibat politik," tegasnya.

Bukan hanya PNS dan TNI atau Polri yang diperingatkan dengan sanksi pidana, tapi orang perseorangan yang membagikan uang atau menjanjikan imbalan juga dapat dipidana 2-3 tahun dengan denda mulai Rp38-48 juta.

"Saya berharap ini dapat disosialisakan kepada seluruh masyarakat. Agar di bawah tidak terjadi pelanggaran akibat ketidak tahuan mereka," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved