Dana Aceng Fikri jadi senator Rp140 Juta
Rabu, 05 Maret 2014 - 11:11 WIB
Dana Aceng Fikri jadi senator Rp140 Juta
A
A
A
Sindonews. com - Mantan Bupati Garut mengaku hanya memiliki sebesar Rp140 juta untuk membiaya kampanye pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hal itu terungkap dari laporan dana kampanye Aceng ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rabu (5/3/2014). Dalam laporan tahap pertama, Aceng hanya memiliki dana kampanye Rp10 juta.
Diketahui, Aceng turun dari jabatannya sebagai Bupati Garut karena pernikahan singkatnya. Kasus itu sempat menimbulkan kontroversi, sehingga DPRD setempat pun memakzulkannya.
Selain Aceng, ada 35 calon anggota DPD lainnya yang melaporkan dana kampanyenya pada KPU Jawa Barat. "Calon anggota DPD menyerahkan laporan dana kampanyenya paling terakhir 2 Maret lalu," kata Kepala Bagian Teknis KPU Jawa Barat, Teppy Darmawan, Rabu (5/3/2014).
Berdasarkan data yang dimiliki KPU, dana kampanye terbanyak dimiliki Ayi Hambali sebesar Rp1.1250.000.000. Tiga terbanyak di bawah Ayi, masing-masing Eni Sumarni Rp965.000.000, Asril DAS Rp510.000.000, dan Suhaeli Rp370.000.000.
Sedangkan lima calon anggota DPD dengan dana kampanye paling irit ialah Gunawan Undang Rp4.250.000, Yos Faizal Husni Rp2.000.000, serta Deni Syaeful Hayat, Eman Suryaman, dan Nazar Haris masing-masing Rp500.000.
Satu nama yang cukup terkenal sebagai calon anggota DPD adalah Oni Suwarman alias Oni SOS. Dia memiliki dana kampanye Rp59.210.000. Padahal pada laporan pertama lalu, dana kampanye Oni hanya Rp100.000.
Teppy mengatakan, secara umum calon anggota DPDsudah melaporkan dana kampanyenya dengan benar. Tapi masih ada beberapa orang yang kurang dalam proses administrasi. Kekurangan itu bisa diperbaiki dalam kurun lima hari terhitung sejak 3 Maret.
Sementara secara keseluruhan, jumlah dana kampanye 36 calon anggota DPD dari dapil Jawa Barat berjumlah Rp5.531.009.337.
Hal itu terungkap dari laporan dana kampanye Aceng ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rabu (5/3/2014). Dalam laporan tahap pertama, Aceng hanya memiliki dana kampanye Rp10 juta.
Diketahui, Aceng turun dari jabatannya sebagai Bupati Garut karena pernikahan singkatnya. Kasus itu sempat menimbulkan kontroversi, sehingga DPRD setempat pun memakzulkannya.
Selain Aceng, ada 35 calon anggota DPD lainnya yang melaporkan dana kampanyenya pada KPU Jawa Barat. "Calon anggota DPD menyerahkan laporan dana kampanyenya paling terakhir 2 Maret lalu," kata Kepala Bagian Teknis KPU Jawa Barat, Teppy Darmawan, Rabu (5/3/2014).
Berdasarkan data yang dimiliki KPU, dana kampanye terbanyak dimiliki Ayi Hambali sebesar Rp1.1250.000.000. Tiga terbanyak di bawah Ayi, masing-masing Eni Sumarni Rp965.000.000, Asril DAS Rp510.000.000, dan Suhaeli Rp370.000.000.
Sedangkan lima calon anggota DPD dengan dana kampanye paling irit ialah Gunawan Undang Rp4.250.000, Yos Faizal Husni Rp2.000.000, serta Deni Syaeful Hayat, Eman Suryaman, dan Nazar Haris masing-masing Rp500.000.
Satu nama yang cukup terkenal sebagai calon anggota DPD adalah Oni Suwarman alias Oni SOS. Dia memiliki dana kampanye Rp59.210.000. Padahal pada laporan pertama lalu, dana kampanye Oni hanya Rp100.000.
Teppy mengatakan, secara umum calon anggota DPDsudah melaporkan dana kampanyenya dengan benar. Tapi masih ada beberapa orang yang kurang dalam proses administrasi. Kekurangan itu bisa diperbaiki dalam kurun lima hari terhitung sejak 3 Maret.
Sementara secara keseluruhan, jumlah dana kampanye 36 calon anggota DPD dari dapil Jawa Barat berjumlah Rp5.531.009.337.
(dam)