1.859 orang penentuan TPS khusus di Soetta
Selasa, 04 Maret 2014 - 23:40 WIB
1.859 orang penentuan TPS khusus di Soetta
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang telah menerima data pengawai sif I di Bandara Internasional Soekarno Hatta sebanyak 1.859 orang. Data itu akan menjadi acuan untuk menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di bandara itu.
Ketua Divisi Progam dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, jumlah itu pegawai yang masuk kategori sesuai dengan peraturan perudang-undangan ada 635 pegawai. Sebanyak 594 pegawai tidak sesuai dan 630 pegawai mendekati sesuai.
"Artinya sesuai undang-undang itu pegawai tersebut mempunyai NIK, alamat rumah dan tempat-tangal lahir," ujarnya di Tangerang, Selasa (4/3/2014).
Menurutnya, pegawai tersebut berasal dari 11 instansi yang ada di lingkungan Bandar Soekarno-Hatta seperti PT DPP, PT GMF, Garuda Cargo, DAPK, ACS, Avsec, Gapura I, Express Airlines, PT AP II Terminal II dan PT JAS.
"Data tersebut akan kami sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Banten pada Rabu (5 Maret) besok," kata dia.
Dikatakannya, dari data tersebut, KPU RI yang akan memutuskan untuk menempatkan jumlah TPS di Bandara Soetta. Ketika usulan itu diterima, yang berhak menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut hanya pegawai sif I, sehingga tidak diperbolehkan untuk penumpang pesawat.
"Cuma sif I saja, karena mereka harus stand by di Bandara pagi hari. Kalau yang pegawai sif lain atau penumpang pesawat bisa mencoblos di domisili masing-masing," pungkasnya.
Baca:
KPUD salahkan Bandara Soetta soal TPS
Ketua Divisi Progam dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, jumlah itu pegawai yang masuk kategori sesuai dengan peraturan perudang-undangan ada 635 pegawai. Sebanyak 594 pegawai tidak sesuai dan 630 pegawai mendekati sesuai.
"Artinya sesuai undang-undang itu pegawai tersebut mempunyai NIK, alamat rumah dan tempat-tangal lahir," ujarnya di Tangerang, Selasa (4/3/2014).
Menurutnya, pegawai tersebut berasal dari 11 instansi yang ada di lingkungan Bandar Soekarno-Hatta seperti PT DPP, PT GMF, Garuda Cargo, DAPK, ACS, Avsec, Gapura I, Express Airlines, PT AP II Terminal II dan PT JAS.
"Data tersebut akan kami sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Banten pada Rabu (5 Maret) besok," kata dia.
Dikatakannya, dari data tersebut, KPU RI yang akan memutuskan untuk menempatkan jumlah TPS di Bandara Soetta. Ketika usulan itu diterima, yang berhak menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut hanya pegawai sif I, sehingga tidak diperbolehkan untuk penumpang pesawat.
"Cuma sif I saja, karena mereka harus stand by di Bandara pagi hari. Kalau yang pegawai sif lain atau penumpang pesawat bisa mencoblos di domisili masing-masing," pungkasnya.
Baca:
KPUD salahkan Bandara Soetta soal TPS
(mhd)