Coblos caleg dicoret, suara dialihkan ke partai
Selasa, 04 Maret 2014 - 23:16 WIB
Coblos caleg dicoret, suara dialihkan ke partai
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menegaskan calon legislatif (caleg) pada pemilihan umum (Pemilu) mendatang yang terkena masalah hingga dipecat dari keanggotaan parpol akan tetap diikutkan. Namun, jika ada yang mencoblos, suaranya akan dialihkan ke parpol dari mana si caleg itu berasal.
"Hanya saja kami berikan tanda pada caleg tersebut. Karena tidak mungkin menghapusnya, tidak mungkin cetak lagi surat suaranya, batas revisinya 3 Januari lalu. Jika ada perubahan, kami akan beri keterangan menempelkan surat pemberitahuan kepada pemilih di TPS," ujar Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo saat ditemui di komplek Gubernuran, Kota Semarang, Selasa (4/2/2014).
Ia mengakui, dalam perkembangannya banyak perubahan atas caleg-caleg yang sudah mendaftar. Misalnya, caleg yang ternyata lolos menjadi PNS, meninggal hingga tersangkut masalah sehingga dikeluarkan dari partainya.
Salah satunya yang menimpa Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Tengah, Danan Sumardi. Ia ditangkap aparat Polres Sleman, karena dijadikan tersangka kasus penipuan berkedok investasi. Danan merupakan caleg DPR RI Dapil 4 nomor urut 4.
"Kami akan mencoret yang bersangkutan setelah menerima surat resmi pemecatan dari parpolnya. Kalau sudah dipecat tentu tidak penuhi syarat, karena otomatis tidak ada KTA (Kartu Tanda Anggota). Sejauh ini kami belum terima surat pemberitahuan itu," lanjutnya.
Sementara itu, Joko juga mengatakan bagi caleg yang terbukti melaporkan dana kampanye fiktif, nantinya bisa dibatalkan kemenangannya.
"Ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 17," lanjutnya.
Pada bagian lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah juga terus melakukan berbagai persiapan pengamanan pemilu mendatang. Latihan
pengamanan ini juga diberikan untuk model VVIP.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto, mengatakan pihaknya melalui Brigade Mobil (Brimob) sudah melakukan latihan pengamanan VVIP itu, pada pekan lalu.
"Latihan terpusat, PHH (Polisi Huru Hara), Anti Anarkis dan Pengamanan VVIP sudah dilakukan. Diikuti sekira 600 personel Brimob sejajaran. Pembukaan di Markas Brimob di Srondol, untuk latihan dilakukan di kompleks Akademi Kepolisian," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Selain Brimob Polda Jawa Tengah, satuan yang ikut merupakan personel dari Brimob Pekalongan, Pati, Banyumas, Surakarta dan Kutoarjo (Purworejo).
"Hanya saja kami berikan tanda pada caleg tersebut. Karena tidak mungkin menghapusnya, tidak mungkin cetak lagi surat suaranya, batas revisinya 3 Januari lalu. Jika ada perubahan, kami akan beri keterangan menempelkan surat pemberitahuan kepada pemilih di TPS," ujar Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo saat ditemui di komplek Gubernuran, Kota Semarang, Selasa (4/2/2014).
Ia mengakui, dalam perkembangannya banyak perubahan atas caleg-caleg yang sudah mendaftar. Misalnya, caleg yang ternyata lolos menjadi PNS, meninggal hingga tersangkut masalah sehingga dikeluarkan dari partainya.
Salah satunya yang menimpa Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Tengah, Danan Sumardi. Ia ditangkap aparat Polres Sleman, karena dijadikan tersangka kasus penipuan berkedok investasi. Danan merupakan caleg DPR RI Dapil 4 nomor urut 4.
"Kami akan mencoret yang bersangkutan setelah menerima surat resmi pemecatan dari parpolnya. Kalau sudah dipecat tentu tidak penuhi syarat, karena otomatis tidak ada KTA (Kartu Tanda Anggota). Sejauh ini kami belum terima surat pemberitahuan itu," lanjutnya.
Sementara itu, Joko juga mengatakan bagi caleg yang terbukti melaporkan dana kampanye fiktif, nantinya bisa dibatalkan kemenangannya.
"Ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 17," lanjutnya.
Pada bagian lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah juga terus melakukan berbagai persiapan pengamanan pemilu mendatang. Latihan
pengamanan ini juga diberikan untuk model VVIP.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto, mengatakan pihaknya melalui Brigade Mobil (Brimob) sudah melakukan latihan pengamanan VVIP itu, pada pekan lalu.
"Latihan terpusat, PHH (Polisi Huru Hara), Anti Anarkis dan Pengamanan VVIP sudah dilakukan. Diikuti sekira 600 personel Brimob sejajaran. Pembukaan di Markas Brimob di Srondol, untuk latihan dilakukan di kompleks Akademi Kepolisian," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Selain Brimob Polda Jawa Tengah, satuan yang ikut merupakan personel dari Brimob Pekalongan, Pati, Banyumas, Surakarta dan Kutoarjo (Purworejo).
(kri)