Saksi akui ada titipan untuk Sekjen ESDM
Selasa, 04 Maret 2014 - 17:39 WIB
Saksi akui ada titipan untuk Sekjen ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Tenaga Ahli SKK Migas Hardiono bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk Rudi Rubiandini, terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Dia mengaku, pernah menerima titipan dari Staf Sekretariat SKK Migas Hermawan saat berada di Kantor ESDM. Namun, awalnya dia mengaku tidak begitu mengenal Hermawan. Ia berdalih cuma mengenali wajahnya.
"Setelah selesai konsultasi dengan Pak Sekjen (Waryono Karno), saya keluar dari ruangan. Saya lihat seseorang sedang kebingungan di ruang TU. Belakangan saya baru tahu dia bernama Hermawan," kata Hardiono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Ia menuturkan, Hermawan mengaku memang ada titipan untuk Sekjen SKK Migas Waryono Karno waktu itu. Setelah dikonfirmasi, Hermawan mengatakan hanya dokumen. "Dia bilang, Pak, ini ada titipan dari Pak Rudi Rubiandini untuk Pak Sekjen," ujar Hardiono mengulang ucapan Hermawan.
Saat memberikan keterangan, Hardiono menegaskan tidak pernah mengetahui apa barang yang dititipkan itu. Pasalnya, titipan tersebut diserahkan kepada Kepala Biro Keuangan ESDM Didi Dwi Sutrisno Hadi.
"Setelah diserahkan ke saya, saya masuk ke ruang rapat, di dalam sudah ada Pak Didi (Kabiro Keuangan ESDM). Saya bilang ke Pak Didi, ini ada uang titipan ke Pak Sekjen tolong diterima," jelasnya.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah titipan tersebut sampai ke Sekjen ESDM atau tidak. Dia bilang, "Ya, saya terima" tukasnya.
Baca berita:
Eks Sekjen ESDM bantah terima uang dari Rudi
Dia mengaku, pernah menerima titipan dari Staf Sekretariat SKK Migas Hermawan saat berada di Kantor ESDM. Namun, awalnya dia mengaku tidak begitu mengenal Hermawan. Ia berdalih cuma mengenali wajahnya.
"Setelah selesai konsultasi dengan Pak Sekjen (Waryono Karno), saya keluar dari ruangan. Saya lihat seseorang sedang kebingungan di ruang TU. Belakangan saya baru tahu dia bernama Hermawan," kata Hardiono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Ia menuturkan, Hermawan mengaku memang ada titipan untuk Sekjen SKK Migas Waryono Karno waktu itu. Setelah dikonfirmasi, Hermawan mengatakan hanya dokumen. "Dia bilang, Pak, ini ada titipan dari Pak Rudi Rubiandini untuk Pak Sekjen," ujar Hardiono mengulang ucapan Hermawan.
Saat memberikan keterangan, Hardiono menegaskan tidak pernah mengetahui apa barang yang dititipkan itu. Pasalnya, titipan tersebut diserahkan kepada Kepala Biro Keuangan ESDM Didi Dwi Sutrisno Hadi.
"Setelah diserahkan ke saya, saya masuk ke ruang rapat, di dalam sudah ada Pak Didi (Kabiro Keuangan ESDM). Saya bilang ke Pak Didi, ini ada uang titipan ke Pak Sekjen tolong diterima," jelasnya.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah titipan tersebut sampai ke Sekjen ESDM atau tidak. Dia bilang, "Ya, saya terima" tukasnya.
Baca berita:
Eks Sekjen ESDM bantah terima uang dari Rudi
(kri)