Karena rokok, Indonesia terancam gagal dapat bonus demografi
Selasa, 04 Maret 2014 - 01:07 WIB
Karena rokok, Indonesia terancam gagal dapat bonus demografi
A
A
A
Sindonews.com - Bahaya rokok menghambat Indonesia mendapatkan bonus demografi. Hal ini dikarenakan rokok dapat menghambat produktivitas dalam proses pembangunan.
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tjandra Yoga Aditama mengatakan, bonus demografi akan didapat Indonesia dalam dua tahun mendatang dengan puncak pada 2028-2030. Beban tanggungan pada saat puncak bonus demografi adalah 46,9.
Yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung beban sebanyak 46,9 usia nonproduktif. Lebih besarnya usia produktif dibandingkan nonproduktif menjadi modal pasar pembangunan.
"Tentu usia produktif harus sehat dan berkualitas. Salah satu negara yang sudah memanfaatkan bonus demografi ialah China, terlihat perkembangan negara salah satunya pembangun sangatlah maju," tandasnya pada rilis yang diterima SINDO, Senin (3/3/2014).
Untuk mencapai bonus demografi dengan jumlah masyarakat produktivitasnya lebih banyak maka diperlukan kekuatan fisik yang sehat dan berkualitas. Sedangkan pada kenyataan di lapangan bahaya yang mengancam anak-anak dan remaja saat ini adalah rokok.
Pada data Riskesdas 2013 menunjukan prevalensi merokok di kalangan remaja 15-19 tahun sebesar 37,3 persen laki-laki dan 3,1 persen perempuan. Sedangkan, data Global Youth Tobacco Surbey (GYTS) 2009 menunjukan 20,3 persen anak sekolah 13-15 tahun telah merokok.
"Perokok pemula ada pada usia 10-14 tahun naik dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir dari 9,5 persen pada tahun 2001 menjadi 17,5 persen pada 2010," kata dia.
Menurut Tjandra, merokok merupakan penyebab tunggal kematian utama yang dapat dicegah. Konsumsi rokok merupakan hal yang umum karena harganya yang relatif terjangkau dan pengetahuan masyarakat yang kurang akan bahaya yang ditimbulkan. Untuk itu konsistensi kebijakan publik terhadap pengendalian bahaya rokok harus ditingkatkan.
Kematian prematur rata-rata karena merokok biasanya terjadi 15 tahun sebelum umur harapan hidup tercapai. Pada 2010 diperkirakan terdapat 6 juta orang di dunia meninggal termasuk di Indonesia 196.260 orang akibat penyakit rokok.
"Umumnya penyakit terkait rokok memerlukan waktu bertahun-tahun untuk timbul setelah perilaku merokok dimulai. Seperti kanker paru, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, penyakit jantung koroner, dan gangguan pembuluh darah dan penurunan kesuburan dan peningkatan insidens hamil di luar kandungan," papar dia.
Saat ini jumlah perokok pasif di Indonesia 62 juta perempuan dan laki-laki 30 juta. Anak usia 0-4 tahun yang terpapar Asap Rokok Orang Lain (AROL) 11,4 juta anak. Sedangkan akibatnya resiko terkena kanker 30 persen lebih besar dibanding yang tidak terpapar asap rokok.
Hal ini dikarenakan bahaya dari sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia racun yang berbahaya untuk tubuh, 43 di antaranya bersifat karsinogenik. Dengan utama nikotin, Tar, dan CO.
Baca berita:
Indonesia sulit aksesi aturan soal rokok
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tjandra Yoga Aditama mengatakan, bonus demografi akan didapat Indonesia dalam dua tahun mendatang dengan puncak pada 2028-2030. Beban tanggungan pada saat puncak bonus demografi adalah 46,9.
Yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung beban sebanyak 46,9 usia nonproduktif. Lebih besarnya usia produktif dibandingkan nonproduktif menjadi modal pasar pembangunan.
"Tentu usia produktif harus sehat dan berkualitas. Salah satu negara yang sudah memanfaatkan bonus demografi ialah China, terlihat perkembangan negara salah satunya pembangun sangatlah maju," tandasnya pada rilis yang diterima SINDO, Senin (3/3/2014).
Untuk mencapai bonus demografi dengan jumlah masyarakat produktivitasnya lebih banyak maka diperlukan kekuatan fisik yang sehat dan berkualitas. Sedangkan pada kenyataan di lapangan bahaya yang mengancam anak-anak dan remaja saat ini adalah rokok.
Pada data Riskesdas 2013 menunjukan prevalensi merokok di kalangan remaja 15-19 tahun sebesar 37,3 persen laki-laki dan 3,1 persen perempuan. Sedangkan, data Global Youth Tobacco Surbey (GYTS) 2009 menunjukan 20,3 persen anak sekolah 13-15 tahun telah merokok.
"Perokok pemula ada pada usia 10-14 tahun naik dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir dari 9,5 persen pada tahun 2001 menjadi 17,5 persen pada 2010," kata dia.
Menurut Tjandra, merokok merupakan penyebab tunggal kematian utama yang dapat dicegah. Konsumsi rokok merupakan hal yang umum karena harganya yang relatif terjangkau dan pengetahuan masyarakat yang kurang akan bahaya yang ditimbulkan. Untuk itu konsistensi kebijakan publik terhadap pengendalian bahaya rokok harus ditingkatkan.
Kematian prematur rata-rata karena merokok biasanya terjadi 15 tahun sebelum umur harapan hidup tercapai. Pada 2010 diperkirakan terdapat 6 juta orang di dunia meninggal termasuk di Indonesia 196.260 orang akibat penyakit rokok.
"Umumnya penyakit terkait rokok memerlukan waktu bertahun-tahun untuk timbul setelah perilaku merokok dimulai. Seperti kanker paru, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, penyakit jantung koroner, dan gangguan pembuluh darah dan penurunan kesuburan dan peningkatan insidens hamil di luar kandungan," papar dia.
Saat ini jumlah perokok pasif di Indonesia 62 juta perempuan dan laki-laki 30 juta. Anak usia 0-4 tahun yang terpapar Asap Rokok Orang Lain (AROL) 11,4 juta anak. Sedangkan akibatnya resiko terkena kanker 30 persen lebih besar dibanding yang tidak terpapar asap rokok.
Hal ini dikarenakan bahaya dari sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia racun yang berbahaya untuk tubuh, 43 di antaranya bersifat karsinogenik. Dengan utama nikotin, Tar, dan CO.
Baca berita:
Indonesia sulit aksesi aturan soal rokok
(kri)