Masyarakat enggan awasi pemilu

Senin, 03 Maret 2014 - 02:27 WIB
Masyarakat enggan awasi...
Masyarakat enggan awasi pemilu
A A A
Sindonews.com - Partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengawasan pemilu dinilai cukup rendah. Selain dikarenakan kerumitan prosedur pelaporan, pengawasan bukan merupakan hal yang seksi.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki JPPR menunjukkan keikutsertaan masyarakat untuk menjadi relawan pemantau pemilu cenderung menurun.

Dia mengatakan pada pemilu 1999 JPPR dapat menurunkan sebanyak 220.000 relawan pemantau. Pada tahun 2004 menurun menjadi 140.000 relawan pemantau.

"Pada Pemilu Legislatif 2009 menurun hanya 3.000 pemantau. Sedangkan pada Pilpres sebanyak 10.500 pemantau," ujarnya dalam Diskusi Media yang bertema Inisiatif Pengawasan Pemilu di Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).

Afif mengatakan menjadi relawan pengawas pemilu saat ini sudah tidak seseksi awal reformasi. Masyarakat terpolarisasi menjadi tim sukses (timses) relawan survei dan lain-lain. Kemudian minimnya pendidikan politik kepada masyarakat juga memberikan sumbangsih rendahnya partisipasi dalam proses pengawasan pemilu.

"Sulit mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memantau kalau jarang mendapatkan pendidikan politi," ungkapnya.

Selain itu juga minimnya support lembaga donor atau mitra di dalam negeri untuk melakukan pemantauan juga menjadi hambatan. Apalagi ditambah modus pemantau dijadikan tim sukses terselubung terutama pada saat pilkada. Ini semakin menggerus minat masyarakat untuk terlibat dalam proses pemantauan.

Padahal, pemantauan sangatlah penting dilakukan. Hal ini dikarenakan potensi kecurangan dapat dilakukan di mana saja, siapa saja dan kapan saja. Selain itu juga memastikan bahwa pemilu berjalan jujur dan adil (jurdil). Ini juga berkaitan dengan legitimasi pemilu.

"Memunculkan psikologi ketakutan melakukan pelanggaran bagi parpol, kandidat dan penyelenggara pemilu," ungkapnya.

Pemilu 2014 memiliki banyak potensi kecurangan mulai dari persoalan daftar pemilih tetap (DPT) lalu dana kampanye baik pelaporan dana kampanye maupun kesesuaian antara laporan dan penggunaan. Kemudian persoalan proses kampanye apakah dilakukan luar jadwal dan kampanye media.

"Kecurangan di TPS pada hari H, lalu PPS, PPK, KPUD, KPU dari proses penghitungan suara sampai penetapan. Juga pemantauan terhadap netralitas penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Perludem Veri Junaidi mengatakan tidak berminatnya masyarakat dalam proses pemantauan juga disebabkan karena persoalan informasi. Dalam hal ini, apakah publik memahami cara melaporkan pelanggaran.

"Misalnya, apa yang harus disiapkan dalam proses pelaporan, bukti saksi dan sebagainya," katanya.

Dia menilai kerumitan proses pelaporan hasil pemantauan juga menjadi penyebab masyarakat enggan menjadi pemantau. Kemudian persoalan jarak antara masyarakat dengan pengawas pemilu.

"Misalnya kalau lapor ke pelanggaran alat peraga di Jakarta pasti ke Bawaslu DKI yang di Sunter. Belum lagi persoalan limitasi waktu yakni 7 hari sejak pelanggaran atau sejak diketahui. Ini semakin memberatkan masyarakat," katanya.

Proses lanjutan pelaporan pun dinilai juga rumit. Misalnya, jika termasuk dalam pelanggaran pidana maka akan ada proses BAP di kepolisian.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Veri mengatakan terdapat aplikasi Mata Massa yang memungkinkan masyarakat melakukan pelaporan melalui internet maupun SMS. Dia mengatakan sistem pelaporan pelanggaran ini sudah dilakukan sejak Desember tahun lalu. Dia mengaku bulan lalu sudah meneruskan sekira 300 dugaan pelanggaran alat peraga ke Bawaslu. Ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Bawaslu.

"Informasinya pelanggaran-pelanggaran itu sudah didistribusikan ke di tingkat bawahnya. Jika pelanggarannya di DKI maka diteruskannya ke DKI," katanya.

Sistme pemantauan melalui internet ini sebagai awalan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu. Menurut dia, jik masyarakat nantinya sudah mulai paham terkait apa saja pelanggarannya pemilu maka tidak hanya alat peraga tapi juga pelanggaran-pelanggaran lain.

"Misalnya mereka mengetahui informasi lain apakah caleg itu menggunakan ijazah palsu apa ada praktik perjokian kesehatan atau bahkan money politik. Itu kan tidak ada yang tidak bisa dilihat. Semua terlihat," paparnya.

Dia yakin jika aplikasi ini terus disosialisasikan dan digerakkan maka partisipasi akan tinggi dan masyarakat akan melaporkan pelanggaran pemilu yang ada di sekitarnya. Selain itu juga dapat menutup kelemahan-kelemahan pelaporan yang merumitkan masyarakat.
(hyk)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved