Tahun politik, APBD rawan diselewengkan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBD Perubahan rawan diselewengkan pada tahun 2014 yang merupakan tahun politik.
Seperti diketahui, tahun ini akan digelar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang merupakan perhelatan lima tahunan.
Penegasan itu disampaikan saat konferensi pers launching Koordinator Supervisi Pencegahan (KorSubGa) KPK dan BPKP yang turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, dan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Busyro Muqoddas mengatakan, hasil kajian KPK terkait pembangunan dan penggunaan anggaran di seluruh provinsi dan kota/kabupaten selama ini tidak mencerminkan sikap ideologis sesuai pembukaan UUD 1945 serta pasal 33 dan pasal 28 UUD.
Bila diringkas ada dua hal penting. Pertama, belum transparan karena masih ada fraud (penyelewengan) dan rawan koruptif. Kedua, masih ada kebijakan pusat dan daerah yang belum mencerminkan spririt kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
"Padahal yang berdaulat adalah rakyat. Pejabat negaranya kan hanya dua periode saja. Rakyat tidak pakai periode. Anggaran APBD daerah rawan diselewengkan," kata Busyro saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/14) malam.
Untuk KorSubGa 2014 KPK dan BPKP menitikberatkan tiga hal. Pertama, menyangkut sekotor ketahanan, pertambangan, dan pendapatan. Dengan penekanan pada hal-hal yang menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan sektor pelayanan publik. Kedua, pengamatan dan pengujian dalam kantor pertanahan dan sektor imigrasi.
Ketiga, menindaklanjuti hal-hal yang belum berjalan. Pencegahan yang dilakukan oleh KPK ini mendesain perumusan APBD di berbagai sektor, kemudian pembelajaan yang berbasis transparansi dan kerakyatan.
"Kenapa transparansi? Agar tidak terjadi fraud atau kecurangan mulai penyusunan dan penggunaan APBD Perubahan," imbuhnya.
Ketua BPKP Mardiasmo mengatakan, pihaknya sejak awal bersama-sama KPK memonitor dan mengavaluasi apa saja yang sudah dilakukan pada 2012-2013. Termasuk rekomendasi-rekomendasi yang sudah disampaikan ke kabupaten/kota dan 33 provinsi.
BPKP melihat perencanaan dan penggaraan APBD masih sangat rentan dan ketaatan. Titik rawan yang BPKP-KPK lihat adalah pengadaan barang dan jasa di dinas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. APBDP 2013 berupa belanja modal, hibah, dan bansos juga dilihat.
"Tiga hal tadi ini cukup rawan. Parpol perlu anggaran besar untuk kompetisi di pileg dan pilpres. Tidak dpt dipungkiri kondisi ini akan timbul potensi kecurangan pengelolaan APBD. Intensitas tinggi pada tahun politik," ujar Mardiasmo.
Seperti diketahui, tahun ini akan digelar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang merupakan perhelatan lima tahunan.
Penegasan itu disampaikan saat konferensi pers launching Koordinator Supervisi Pencegahan (KorSubGa) KPK dan BPKP yang turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, dan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Busyro Muqoddas mengatakan, hasil kajian KPK terkait pembangunan dan penggunaan anggaran di seluruh provinsi dan kota/kabupaten selama ini tidak mencerminkan sikap ideologis sesuai pembukaan UUD 1945 serta pasal 33 dan pasal 28 UUD.
Bila diringkas ada dua hal penting. Pertama, belum transparan karena masih ada fraud (penyelewengan) dan rawan koruptif. Kedua, masih ada kebijakan pusat dan daerah yang belum mencerminkan spririt kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
"Padahal yang berdaulat adalah rakyat. Pejabat negaranya kan hanya dua periode saja. Rakyat tidak pakai periode. Anggaran APBD daerah rawan diselewengkan," kata Busyro saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/14) malam.
Untuk KorSubGa 2014 KPK dan BPKP menitikberatkan tiga hal. Pertama, menyangkut sekotor ketahanan, pertambangan, dan pendapatan. Dengan penekanan pada hal-hal yang menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan sektor pelayanan publik. Kedua, pengamatan dan pengujian dalam kantor pertanahan dan sektor imigrasi.
Ketiga, menindaklanjuti hal-hal yang belum berjalan. Pencegahan yang dilakukan oleh KPK ini mendesain perumusan APBD di berbagai sektor, kemudian pembelajaan yang berbasis transparansi dan kerakyatan.
"Kenapa transparansi? Agar tidak terjadi fraud atau kecurangan mulai penyusunan dan penggunaan APBD Perubahan," imbuhnya.
Ketua BPKP Mardiasmo mengatakan, pihaknya sejak awal bersama-sama KPK memonitor dan mengavaluasi apa saja yang sudah dilakukan pada 2012-2013. Termasuk rekomendasi-rekomendasi yang sudah disampaikan ke kabupaten/kota dan 33 provinsi.
BPKP melihat perencanaan dan penggaraan APBD masih sangat rentan dan ketaatan. Titik rawan yang BPKP-KPK lihat adalah pengadaan barang dan jasa di dinas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. APBDP 2013 berupa belanja modal, hibah, dan bansos juga dilihat.
"Tiga hal tadi ini cukup rawan. Parpol perlu anggaran besar untuk kompetisi di pileg dan pilpres. Tidak dpt dipungkiri kondisi ini akan timbul potensi kecurangan pengelolaan APBD. Intensitas tinggi pada tahun politik," ujar Mardiasmo.
(dam)