KPK supervisi kasus diduga melibatkan anak Syarief Hasan

Jum'at, 28 Februari 2014 - 16:56 WIB
KPK supervisi kasus diduga melibatkan anak Syarief Hasan
KPK supervisi kasus diduga melibatkan anak Syarief Hasan
A A A
Sindonews.com - Dalam ketentuan yang berlaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan supervisi terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga penegakkan hukum lain.

Misalnya dalam kasus videotron di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "KPK melakukan supervisi kasus videotron," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya yang diterima Sindonews, Jumat (28/2/2014).

Terkait supervisi ini, pihak KPK sudah melakukan penjajakan kepada pimpinan Kejati DKI Jakarta. "KPK sudah melakukan koordinasi dengan Kajati DKI," tukasnya.

Dalam kasus ini, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenkop dan UKMHasnawi Bachtiar, office boy PT Imaji Media yang dijadikan namanya sebagai direktur yaitu Hendra Saputra, dan anggota panitia lelang Kasiyadi.

Kejati DKI sampai saat ini masih menyelidiki dugaan keterlibatan Riefan Avrian, pemilik PT Imaje Media sekaligus anak kandung Menkop UKM Syarief Hasan.

Berita:
Kasus videotron mangkrak di Kejati DKI
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5773 seconds (0.1#10.140)