Pekerjakan bocah, Panwaslu tegur KPU Depok

Kamis, 27 Februari 2014 - 15:16 WIB
Pekerjakan bocah, Panwaslu...
Pekerjakan bocah, Panwaslu tegur KPU Depok
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah memulai tahapan pengadaan logistik menjelang Pemilu 2014. Salah satunya yakni penyortiran dan pelipatan surat suara.

Namun sayangnya, dari 50 orang pelipat surat suara yang diperbantukan, terdapat sejumlah pekerja di bawah umur. Mereka berusia rata-rata 15 sampai 16 tahun.

Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mengakui, akan meminta penjelasan lebih detail dalam SK KPU 252 siapa saja yang boleh diperbantukan dalam melipat surat suara. Namun ia menegaskan, hal ini akan ditanyakan kepada KPU.

"Mekanisme aturannya seperti apa, saya akan baca dulu, dalami dulu. Saya mempedomani SK KPU 252. Bunyinya seperti apa," tegasnya saat menggelar sidak di Gudang KPU Depok, Jalan Jawa, Beji, Kamis (27/02/2014).

Sutarno menegaskan, bicara soal aturan juga bisa mengacu kepada Undang-undang (UU) Perlindungan Anak. "Harusnya tergantung mau pakai UU Perlindungan Anak itu kan baru 18 tahun keatas boleh bekerja. Kami harus pelajari lebih jauh, meminta info lebih detail. Bagaimana sesungguhnya mekanisme tenaga kerja atau outsourcing," ungkapnya.

Sementara itu Humas KPU Kota Depok Nana Subarna mengatakan, pihaknya akan membicarakan hal itu secara internal komisi. Ia membenarkan memang ada pelajar yang dipekerjakan untuk melipat surat suara.

"Akan dibicarakan di internal KPU. Setelah itu akan konpres. Biar Bu Ketua yang memberikan penjelasan. Ada 50 orang yang melipat. Dapat bayaran Rp33.000 per hari. Dari jam 16 sampai 18 kerjanya, memang ada tiga orang masih pelajar. Karena tidak berat pekerjaannya tidak masalah," tegas Nana.

Namun pantauan di lokasi, kegiatan pelipatan surat suara untuk sementara dihentikan. Sementara untuk penyimpanan logistik lainnya seperti kotak suara, disimpan di gudang KPU lainnya.
(maf)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Jika Debat Cawapres...
Jika Debat Cawapres Ditiadakan, KPU Terkesan Bela Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved