WN Iran gembong sabu digiring ke Jakarta

Kamis, 27 Februari 2014 - 02:06 WIB
WN Iran gembong sabu...
WN Iran gembong sabu digiring ke Jakarta
A A A
Sindonews.com - Dua orang warga negara Iran Said dan Mustopa yang kedapatan membawa 60 kg sabu-sabu senilai Rp75 miliar di Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digiring ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) pada pukul 23.45 WIB malam ini.

Berdasarkan pantauan Sindonews di kantor BNN, kedua pelaku dibawa ke Kantor BNN dengan kendaraan yang berbeda. Satu tersangka atas nama Said datang terlebih dahulu dengan dikawal oleh beberapa mobil dari kepolisian dan BNN.

Dengan mengenakan celana pendek hitam, baju hitam dan sepatu hitam, Said enggan berkomentar apapun ketika dimintai keterangan oleh wartawan. Sikap sama ditunjukkan Mustopa yang datang sesudah Said.

Menurut Kabid Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto sampai saat ini hanya dua warga negara asing yang baru diciduk oleh BNN dan belum ada warga negara Indonesia yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Belum ada warga negara Indonesia, baru warga negara asing," kata Sumirat di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2014) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika mobil rental yang ditumpangi kedua tersangka mengalami kecelakaan di lokasi penemuan sabu dua minggu lalu.

BNN sudah mencurigai keduanya merupakan salah satu jaringan internasional yang dicari BNN maupun badan pemberantasan narkoba internasional.

Baca:
Imigran Iran selundupkan 60 kg sabu senilai Rp75 M
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0742 seconds (0.1#10.140)